Himbauan Layanan Paspor,  Gunakan Aplikasi  Layanan M-Paspor Sesuai Prosedur SOP

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 640

LANCANGKUNINGNEWS.COM. Batam 26/5/2023 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menjelaskan tata cara aturan pengajuan pembuatan Pasport dengan sistem M-Pasport dan Percepatan ( satu ) hari,  hal ini bertujuan agar masyarakat memahami segala bentuk prosedur yang harus dilengkapi dan biaya yang sudah ditentukan, berlangsung di kantor Imigrasi Batam centre Kota Batam Kepulauan Riau.

Kabid Humas Mengatakan, Penggunaan  Aplikasi M-Paspor adalah bentuk Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntable dan cepat, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah (scan) berkas mulai dari KTP, KK, Akte Kelahiran / Izajah  ke aplikasi, Jadi saat di kantor imigrasi pemohon cukup menunjukkan saja berkas aslinya saat wawancara sehingga memangkas waktu tatap muka, ucap Ritus.

Kasi Pelayanan Paspor menjelaskan, Adapun biaya pembuatan paspor umum antara lain, Paspor Biasa Rp. 350.000, sebanyak 48 halaman,  Paspor Biasa elektronik sejumlah       Rp. 650.000, Paspor  layanan Percepatan ( satu ) siap seperti menunaikan ibadah umroh ataupun wisata  Rp. 1.000.000 + Rp. 350.000, total Rp.1.350.000 ( note : ditentukan oleh sistem jaringan nasional ), kata Ikbal.

Harapan kami kepada masyarakat yang akan membuat paspor hendaknya mengikuti prosedur sesuai SOP melalui aplikasi M-Paspor, dengan melakukan pembayaran melalui Bank ataupun Marketplace ( Indomaret, Tokopedia, Kantor Pos , tutupnya.

Berita Terkait

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Rabu, 16 September 2026 - 09:35 WIB

Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!