LANCANGKUNINGNEWS.COM. Batam 28/4/2023 -Pemberitaan yang di muat oleh Media Online Kepri Now per tanggal 28 April 2023. Dengan Judul “Mabes Polri Diharapkan Basmi Gelper New Sky Villa Batam Bak Kebal Hukum” Jumat 28 April 2023, managemant Sky Villa 21 angkat bicara dan kecewa terhadap isi pemberitaan itu karena telah menuding arena permainan yang di kelolanya berbau judi, yang berlokasi di kelurahan lubuk baja kota Batam Kepulauan Riau.

Kadir mengatakan , isi berita yang di muat oleh salah satu media on-line adalah tidak benar karena sebelumnya tim terpadu, mulai dari Dinas pariwisata dan Dinas PTSP kota dan provinsi kepolisian dari Polsek Lubuk Baja telah ke lokasi meninjau terkait unsur perjudian, kata pengelola.
Lanjutnya, dalam penulisan suatu berita hendak nya melakukan konfirmasi agar dapat melengkapi isi berita yang di muat, hal itu sebenarnya sudah di ketahui selaku insan pers tetapi kenyataannya unsur 5W 1 H tidak terlaksana, ungkap Kadir.
Harapannya, kepada teman-teman media agar memantau langsung ke lokasi apabila disana terdapat unsur perjudian, silahkan melakukan konfirmasi di lapangan agar berita tersebut tidak Hoax, ujar Kadir.
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri angkat bicara mengenai pemberitaan yang dimuat di beberapa media silahkan pengusaha yang merasa dirugikan melakukan haknya jika dirugikan “Jadi usaha Permainan ketangkasan mekanik dan elektronik atau Gelper jika memiliki ijin dari pemerintah adalah legal dan bukan judi, dengan konsekuensi tidak melanggar ijin,” Jelas Ketua umum Ismail Ratusimbangan.
Selaku masyarakat Batam kita wajib menjaga investasi yang ada di kota Batam, tanpa ada embel-embel.
Lanjut Ismail, pasca tutup selama 3 bulan, atas nama Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, saya berkirim surat kepada Bapak Kapolri agar usaha tersebut buka kembali mengingat banyaknya pengangguran tegasnya.
Perlu kami sampaikan sekali lagi, karena selaku manajemen Sky villa merasa selalu disudutkan dengan berita perjudian padahal apa yang kami lakukan sudah sesuai standar operasional prosedur dari surat ijin yang telah terverifikasi.
Bahwa akibat dari persaingan usaha yang dirasakan tidak sehat,maka issue yang menyudutkan usaha kami semakin hari semakin meluas.
Kami tetap berprinsip bahwa adanya pencemaran nama baik lokasi usaha kami oleh pihak media diantaranya KepriNov.com jika dalam 3×24 jam tidak meminta maaf dengan terpaksa kita akan bawa keranah hukum, apabila mereka tidak mengindahkan kode etik jurnalistik, mereka tahu dengan kita tetapi menaikan berita sepihak tutupnya.















