TAREMPA,— Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga, bersama Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, turun langsung menemui dan menenangkan gelombang massa warga yang menggelar aksi demonstrasi di depan Rumah Dinas Bupati pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Massa aksi hadir untuk menyuarakan keresahan atas krisis kelistrikan dan pemadaman berulang akibat kerusakan mesin PLN yang terus berdampak fatal terhadap aktivitas perekonomian, pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
Dalam orasinya di hadapan warga, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rocky Hasudungan Sinaga, menyampaikan komitmen tegas bahwa pemerintah daerah dan lembaga legislatif akan terus berdiri di garis terdepan untuk mengawal aspirasi masyarakat.
> “Kabupaten Kepulauan Anambas terdiri dari 31 wilayah pulau. Secara administratif dan teknis, kita disadarkan bahwa kewenangan daerah di sektor kelistrikan memang terbatas. Namun, kewenangan yang terbatas bukan alasan bagi kita untuk berdiam diri. Kita harus terus berupaya dan berdiri di garda terdepan menyuarakan keluhan rakyat!” ujar Rocky Hasudungan Sinaga di hadapan para demonstran.
Dalam kesempatan tersebut, Rocky juga membeberkan dampak serius yang ditimbulkan dari tidak andalnya pasokan listrik di Anambas. Pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga melumpuhkan
Kerusakan mesin PLN menghambat kegiatan ekspor perikanan, sehingga pasokan ikan tertahan dan melimpah di pasar lokal. Kondisi ini memperparah keadaan karena fasilitas pembekuan (cold storage) tidak dapat beroperasi saat pemadaman, sehingga pengolahan ikan menjadi lumpuh.
Dampak pemadaman meluas hingga ke pusat pelayanan vital seperti Rumah Sakit serta mengganggu program-program strategis pemerintah pusat di daerah, seperti Kampung Nelayan Maju (KMP).
> “Bagaimana mungkin pusat pelayanan kesehatan dan ekonomi masyarakat dapat berjalan optimal jika keandalan listriknya tidak terjamin?” tegas Rocky.
Langkah Cepat Pemda dan DPRD serta Urgensi Solusi Jangka Panjang
Pemerintah Daerah bersama DPRD Kepulauan Anambas sejauh ini telah mengambil langkah cepat dengan mendatangi tingkat pusat dan manajemen PLN untuk menyampaikan seluruh keluhan warga. Sebagai respons jangka pendek, unit mesin tambahan telah dikirimkan ke daerah.
Namun, Rocky menegaskan bahwa pengiriman mesin membutuhkan waktu logistik, sementara masyarakat dan pelaku usaha tidak bisa terus menunggu tanpa kepastian.
“Kita memahami adanya kebijakan pusat terkait pembatasan pengadaan mesin baru. Tetapi, regulasi tidak boleh mengabaikan realitas geografis kepulauan,” tambah Rocky.
Mendorong Sistem Cadangan (Standby System) dan Transparansi PLN
Secara teknis, kelistrikan di wilayah kepulauan idealnya menerapkan pola standby system atau sistem cadangan terencana. Rocky menjelaskan gambaran ideal keandalan listrik:
“Misalnya, jika ada tiga unit mesin: dua unit beroperasi (running) dan satu unit siap cadangan (standby). Dengan begitu, ketika satu mesin harus menjalani pemeliharaan (overhaul) atau perbaikan, mesin cadangan langsung bisa menggantikan (switch/tempel) tanpa perlu ada pemadaman total.”
DPRD dan Pemda Anambas mempertanyakan mengapa pola standar tersebut belum berjalan optimal di Anambas, serta meminta adanya transparansi penuh terkait tata kelola dan kendala kelistrikan antara pusat, Matak, dan wilayah Anambas.
“Persoalan transparansi penanganan gangguan—baik kendala teknis maupun potensi masalah lainnya—harus dibuka secara terang benderang agar tidak memicu keraguan dan asumsi negatif di tengah masyarakat,” pungkas Rocky Hasudungan Sinaga.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, bersama pimpinan DPRD berkomitmen terus mendesak PLN dan Pemerintah Pusat untuk segera menuntaskan krisis kelistrikan di Kabupaten Kepulauan Anambas hingga tuntas. (Slv)















