TAREMPA — Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang dipimpin Ketua DPRD Rian Kurniawan, Rabu (16/9/2026).
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada Senin (14/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sebelum tanggapan kepala daerah disampaikan, tiga fraksi DPRD Anambas terlebih dahulu menyampaikan pemandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Pemandangan umum tersebut disampaikan secara bergantian oleh Fraksi Persatuan Pembangunan Indonesia Raya, Fraksi Perjuangan Nasional Bintang Kebangkitan Sejahtera, serta Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat.
Menanggapi berbagai pandangan, catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Bupati Aneng memberikan penjelasan sebagai bagian dari proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026.
Jawaban kepala daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan terhadap berbagai hal yang menjadi perhatian DPRD, terutama berkaitan dengan pendapatan daerah, belanja daerah, program prioritas pemerintah serta kemampuan fiskal daerah.
Dalam proses pembahasan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD memiliki ruang untuk melakukan pendalaman terhadap substansi anggaran sehingga kebijakan yang nantinya ditetapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai daerah kepulauan memiliki tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Konektivitas antarwilayah, pemerataan pembangunan, pelayanan dasar serta pemenuhan kebutuhan masyarakat menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Karena itu, pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menyangkut aspek angka dan struktur anggaran, tetapi juga memastikan pengalokasian anggaran dapat mendukung program prioritas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan sebelumnya menyampaikan bahwa pemandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam pembahasan Ranperda. Pandangan, catatan, pertanyaan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui fraksi menjadi bahan dalam memperjelas dan menyempurnakan kebijakan daerah.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umum dan Bupati Aneng memberikan tanggapan serta jawaban, rangkaian rapat paripurna dinyatakan selesai.
Selanjutnya, DPRD bersama alat kelengkapan DPRD akan menindaklanjuti Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui tahapan pembahasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rian mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan selama proses pembahasan. Perbedaan pandangan, menurutnya, merupakan bagian dari proses demokrasi dan menjadi ruang untuk memperkaya pembahasan sebelum kebijakan daerah ditetapkan.
“Seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menyatukan langkah demi kepentingan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” demikian substansi pesan pimpinan DPRD dalam penutupan rapat.
Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan dengan mengucapkan Alhamdulillahirabbil’alamin dan salam penutup. (Slv)















