Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aggota DPR-RI Rizki Faisal (dok/photo)

Aggota DPR-RI Rizki Faisal (dok/photo)

Views: 705

BATAM — Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian bersama seluruh pihak terkait dalam mengendalikan situasi pasca bentrokan yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 3 Barelang, Kota Batam.

Rizki menilai langkah pengamanan yang dilakukan Polda Kepulauan Riau dan Polresta Barelang penting untuk memastikan situasi tetap kondusif setelah bentrokan yang menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

“Saya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait yang telah bergerak mengendalikan situasi pasca bentrokan di Setokok. Yang terpenting sekarang adalah memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi bentrokan susulan,” ujar Rizki Faisal.

Namun demikian, Rizki meminta Polda Kepri dan Polresta Barelang tidak berhenti pada penanganan pascakejadian. Menurutnya, langkah preventif harus terus diperkuat, terutama di lokasi dan titik-titik yang berpotensi menjadi sumber konflik lanjutan.

“Polda Kepri dan Polresta Barelang perlu terus memperkuat langkah preventif. Jangan sampai ada aksi balasan atau bentrokan susulan yang kemudian membuat persoalan semakin meluas,” katanya.

Rizki juga meminta aparat melakukan penegakan hukum secara tegas, terukur, profesional, dan objektif terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Tetapi prosesnya harus tetap profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti. Ini penting agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum,” tegasnya.

Penyelesaian Konflik Harus Melalui Jalur Hukum

Rizki menilai apabila bentrokan tersebut berawal dari persoalan atau sengketa lahan, maka penyelesaian persoalan harus dikembalikan ke mekanisme hukum.

“Kalau ada persoalan atau sengketa, selesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan kekerasan. Negara memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang dapat memperbesar konflik di tengah masyarakat.

Menurut Rizki, aparat bersama seluruh pemangku kepentingan perlu membangun komunikasi dengan masyarakat dan pihak-pihak yang berselisih agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Yang kita jaga bukan hanya situasi hari ini, tetapi juga jangan sampai persoalan ini meninggalkan konflik baru di kemudian hari. Masyarakat harus merasa aman, dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui hukum,” katanya.

Bentrokan Setokok Menimbulkan Dua Korban Meninggal

Bentrokan terjadi di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, pada Senin (14/9/2026). Berdasarkan keterangan Polresta Barelang, peristiwa tersebut berkaitan dengan konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama dan sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi. Polisi menegaskan peristiwa tersebut bukan konflik SARA.

Dalam bentrokan tersebut, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka-luka. Aparat gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang dan TNI kemudian melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, serta pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Polisi juga telah mengamankan sejumlah orang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Kepri juga menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 saksi dari pihak-pihak yang terlibat maupun warga sekitar untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.

Rizki menegaskan, penanganan perkara tersebut harus terus dikawal hingga tuntas.

“Kita apresiasi aparat yang sudah bergerak cepat. Sekarang kita dorong agar penegakan hukumnya berjalan sampai tuntas, situasi tetap kondusif, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari konflik yang seharusnya bisa diselesaikan melalui hukum,” sebut Rizki. (Anton)

Berita Terkait

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital
BP Batam Resmi Buka Kembali Jalan Gajah Mada Lebih Cepat dari Target
BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:45 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Batam

Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan

Sabtu, 31 Okt 2026 - 07:57 WIB