TAREMPA, 3 September 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk posisi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Kamis (3/9/2026).
Adapun pejabat yang resmi dilantik dalam struktur kepemimpinan Kejari Kepulauan Anambas yakni Saudara Jimmy selaku Kasi Pidum dan Saudara Yusuf selaku Kasi Pidsus.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa rotasi dan pelantikan ini merupakan bagian penting dari reorganisasi organisasi yang wajar di lingkungan Kejaksaan, sekaligus mengisi kekosongan jabatan yang sempat terjadi selama kurun waktu tiga bulan terakhir. Momen ini juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Lahir Kejaksaan.
“Ini adalah bentuk reorganisasi biasa untuk mengisi kekosongan jabatan yang sempat terjadi sekitar tiga bulan. Kepada kedua pejabat yang baru dilantik, saya pesan agar segera menempati pos masing-masing, bekerja dengan baik, serta terus meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil dan humanis. Yang paling utama, kita harus selalu menjaga integritas dan mempertahankan serta meningkatkan prestasi yang ada,” ujar Sigit Sugiarto usai acara pelantikan.
Terkait dengan penanganan perkara di wilayah hukum Kepulauan Anambas, Kajari memberikan instruksi tegas kepada Kasi Pidsus dan Kasi Pidum yang baru agar langsung bergerak cepat menangani berbagai berkas perkara yang sedang berjalan, baik di bidang pidana khusus maupun pidana umum.
“Saya pribadi memerintahkan kepada rekan-rekan yang baru dilantik untuk segera menyelesaikan perkara-perkara yang ada dengan cepat, tepat, dan tuntas,” tegasnya.
Dengan dilantiknya pejabat baru di sektor Pidsus dan Pidum ini, Kejari Kepulauan Anambas berkomitmen untuk semakin memperkuat kinerja penegakan hukum, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta menjaga tata kelola institusi yang bersih dan berintegritas. (Slv)















