LANCANGKUNINGNEWS. Batam 10/12/2022 -BPJS Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi kepada Perangkat Kelurahan Sungai Jodoh mengenai Program Perlindungan Keselamatan Kerja dalam menjalankan aktifitasnya, Program itu mencakup, Program Jaminan Hari Tua (JHT),Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, acara itu berlangsung di Aula kantor Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar kota Batam Kepulauan Riau. (9/12/2022).
Hadir dalam kesempatan itu Lurah Sungai Jodoh Ulik Mulyawan beserta Staf, Petugas BPJS Ketenagakerjaan, Rt/Rw, Kader Posyandu, ibu-ibu PKK dan masyarakat.
Staf BPJS ketenagakerjaan dalam wawancaranya Mengatakan, Tujuan kegiatan memberikan pemahaman program perlindungan keselamatan kerja melalui BPJS ketenagakerjaan diantaranya, JHT berupa tabungan yang akan dikembalikan saat tidak bekerja lagi (usia 65 tahun) , bagi pekerja mengalami kecelakaan kerja dapat menggunakan fasilitas rumah sakit di kota Batam, jika pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan ahli waris dapat santunan Rp. 42 JT adapun iuran atas 3 program itu sejumlah Rp.36.800/ bln , ucap Zainuddin.

Sekertaris Lurah Sungai Jodoh mengapresiasi kepada RT/RW, kader posyandu dan ibu PKK karena sebagian besar telah terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, himbauannya kedepan agar jangan ragu menerima untuk menerima suatu perubahan yang akan membuat kesuksesan, kata Yousafrina.SE. (Junet G)















