Modus Relokasi, KSB Di Perjual Belikan

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 641

LANCANGKUNINGNEWS.COM.Batam 12/11/2022 -Aktivitas pematangan lahan persis berada di belakang kampung Misol, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam diduga tidak mengantongi izin atau ilegal.

Informasi yang dihimpun dilapangan, lahan seluas kurang lebih 2 hektare itu, bakal dijadikan Kavling Siap Bangun (KSB) yang diduga kuat untuk diperjualbelikan kepada masyarakat.

Modus yang dilakukan para pemain kaveling ini masih menggunakan cara lama yakni, relokasi atau pemindahan warga dari rumah liar.

Pantauan awak media di lokasi, lahan yang diketahui berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung itu saat ini dalam proses pematangan. Terlihat, satu unit ekskavator berwarna biru tengah melakukan aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut.

Tak hanya itu, lahan seluas kurang lebih 2 hektare itu kini telah di patok lengkap beserta nama blok hunian pada setiap sudut lahan untuk memudahkan para konsumen saat meninjau lokasi.

Pengawas lapangan dilokasi mengatakan, bahwa lahan persis berada di belakang kampung Misol itu, baru sekitar satu minggu ini dikerjakan. Ia mengaku, lokasi lahan untuk pemindahan atau relokasi warga ruli Batu Batam.

“Baru satu minggu ini proses pematangan. Menurut informasi dari bos, lahan ini untuk relokasi warga ruli Batu Batam,” ujar pengawas lapangan saat di lokasi, Kamis (20/10/2022).

Saat disinggung siapa pemilik lahan tersebut, ia mengatakan bahwa pemilik lahan adalah seorang perempuan berinisial A yang merupakan pemain lama dalam bisnis kaveling siap bangun di Kota Batam.

“Yang punya ibu A pak (menyebutkan nama asli). Beliau mengkordinir hampir seluruh lahan di Kota Batam untuk dijadikan kaveling,” bebernya.

Saat ini lokasi lahan masih dalam proses pematangan yang diperkirakan dalam waktu dekat rampung.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak berwenang terkait temuan tersebut. (Gun)

Berita Terkait

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Rabu, 16 September 2026 - 09:35 WIB

Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!