BATAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa (28/7/2026).
Sebanyak 14 warga binaan mengikuti sidang tersebut sebagai bagian dari proses pengusulan program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Kegiatan berlangsung di Rutan Kelas IIA Batam dengan melibatkan berbagai unsur terkait guna memastikan proses penilaian berjalan objektif dan sesuai ketentuan.
Sidang dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Batam. Kehadiran kedua unsur tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan penilaian dan rekomendasi terhadap warga binaan yang diusulkan memperoleh hak integrasi.
Sidang dipimpin Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Ramadina Umaro, selaku Ketua Tim TPP. Turut hadir Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan dan Kepala Subseksi Pengelolaan sebagai anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Kelas IIA Batam.
Dalam pelaksanaannya, Tim TPP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan pembinaan setiap warga binaan, mulai dari perubahan perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, hingga kesiapan mengikuti program integrasi. Seluruh peserta juga diberikan kesempatan menyampaikan perkembangan diri secara langsung di hadapan tim.
Sidang TPP merupakan tahapan penting dalam proses pengusulan Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat. Melalui forum ini, tim memberikan pertimbangan dan rekomendasi secara objektif berdasarkan hasil pembinaan serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem pembinaan yang berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan sekaligus mempersiapkan mereka agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Semangat tersebut sejalan dengan motto Rutan Batam Semakin BESTARI (Bersih, Sehat, Tertib, Aman, dan Religius), sebagai wujud nyata pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas.
Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi lebih humanis atau �bergaya siaran pers Humas dengan penekanan pada keberhasilan program pembinaan Rutan Batam. (**)















