ANAMBAS – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas atas selesainya pembahasan serta tercapainya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati Aneng dalam pidatonya pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda Persetujuan Bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/7/2026).
Dalam sambutannya, Aneng mengucapkan syukur atas terlaksananya sidang paripurna tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan ranperda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan serta menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Aneng.
Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan yang panjang dan intensif. Selama pembahasan, berbagai masukan diperoleh melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna menyempurnakan substansi ranperda.
Bupati Aneng juga memastikan seluruh masukan dan saran yang disampaikan DPRD akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar penyusunan pertanggungjawaban APBD pada tahun anggaran berikutnya dapat lebih baik.
“Kami akan memerintahkan perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti berbagai masukan dan saran yang telah disampaikan DPRD sebagai bahan perbaikan ke depan,” katanya.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan segera menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah proses evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selesai, hasilnya akan ditindaklanjuti hingga Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Aneng kembali menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam pembahasan ranperda tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Slv)















