Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M menghadiri kegiatan Sosialisasi Penegakan Integritas dalam Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026, kegiatan berlangsung di Ruang Aula Prof. M. Zen Lt. III Kantor Bupati Kepulauan Anambas – Pasir Peti, Rabu (8/07/2026).
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah melalui penguatan budaya integritas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Implementasi nilai-nilai antikorupsi, pengendalian gratifikasi, dan pengelolaan konflik kepentingan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan fondasi untuk membangun pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati Aneng menjelaskan bahwa pengendalian gratifikasi dan pengelolaan konflik kepentingan merupakan program yang wajib dilaksanakan sesuai kebijakan dan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban maupun tugas dapat memengaruhi independensi serta objektivitas dalam pengambilan keputusan. Begitu pula konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan yang pada akhirnya merugikan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Karena itu, Bupati Kepulauan Anambas mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara untuk memiliki keberanian menolak gratifikasi yang tidak semestinya, menghindari konflik kepentingan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, kemandirian, disiplin, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Bupati Kepulauan Anambas berharap seluruh peserta tidak hanya memahami regulasi serta mekanisme pelaporan gratifikasi dan pengelolaan konflik kepentingan, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan. Setiap keputusan yang kita ambil hendaknya didasarkan pada kepentingan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Aneng mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan transparansi, membangun budaya saling mengingatkan, serta menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai integritas. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi ini memberikan manfaat nyata dalam memperkuat komitmen bersama membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
“Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja dan antikorupsi sebagai komitmen bersama demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang berkualitas, serta Indonesia yang maju, bersih, dan berdaya saing,” tutupnya. (Slv)















