Anambas – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauam Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M memimpin pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Inovatif Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor Bupati Kepulauan Anambas – Pasir Peti, Selasa (7/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Direktur Pembangunan Indonesia Barat beserta jajaran, Forkopimda, Kepala OPD terkait Provinsi Kepulauan Riau, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, serta para pemangku kepentingan sebagai forum untuk menghimpun masukan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Dalam penyampaiannya, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Ir. Madrilzam menyampaikan bahwa forum tersebut menjadi ruang konsultasi untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait penyusunan rekomendasi kebijakan inovatif pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Meskipun agenda kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Anambas belum dapat terlaksana, proses konsultasi tetap dilanjutkan secara virtual agar pembahasan mengenai pengembangan wilayah kepulauan tetap berjalan.
Deputi PPN /Bappenas menjelaskan bahwa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan saat ini masih berproses di tingkat pusat. Berbagai pembahasan telah dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, namun masih terdapat beragam pandangan mengenai bentuk afirmasi yang paling tepat bagi daerah kepulauan sehingga diperlukan masukan yang komprehensif dari daerah sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.
Menurutnya, karakteristik wilayah kepulauan dan pesisir memiliki tantangan yang berbeda dengan daerah daratan sehingga penyusunan kebijakan tidak dapat menggunakan pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, masukan dari pemerintah daerah dan masyarakat dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antar regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam implementasi kebijakan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan apresiasi kepada Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan, dan Direktur Pembangunan Indonesia Barat beserta jajaran, serta seluruh peserta yang mengikuti FGD. Menurutnya, forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan salah satu daerah kepulauan terluar yang memiliki posisi strategis di wilayah perbatasan serta dianugerahi potensi sumber daya kelautan, perikanan, dan pariwisata bahari yang besar. Potensi tersebut, ujarnya, menjadi modal penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kedaulatan negara di wilayah perbatasan.
Di sisi lain, Bupati Kepulauan Anambas mengungkapkan bahwa sebagai daerah kepulauan, Anambas masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, di antaranya keterbatasan konektivitas antarpulau, kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, penyediaan energi, transportasi, air bersih, telekomunikasi, hingga akses terhadap pelayanan publik. Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan dan sinergi yang lebih kuat dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati Aneng berharap aspirasi, data, dan kebutuhan prioritas yang disampaikan melalui forum tersebut dapat menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan nasional sehingga semakin banyak program strategis yang dapat diwujudkan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Menurutnya, pembangunan Anambas tidak hanya berdampak bagi masyarakat setempat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat wilayah perbatasan, menjaga kedaulatan negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang konstruktif serta menyampaikan data dan informasi yang akurat berbasis fakta. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi FGD sekaligus menjadi dasar yang kuat dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Kepulauan Anambas, tutupnya. (Slv)















