Hati-hati! Kejari Anambas Ingatkan Modus Penipuan Mengatasnamakan Kepala Kejaksaan

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Anambas (dok/photo)

Kajari Anambas (dok/photo)

Views: 640

ANAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas maupun pejabat Kejaksaan lainnya.

Dalam siaran pers yang disampaikan Kejari Kepulauan Anambas, pelaku diduga menghubungi calon korban melalui telepon, pesan singkat, aplikasi perpesanan hingga media sosial dengan mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri atau pejabat Kejaksaan.

Modus yang digunakan antara lain meminta sejumlah uang, transfer dana, bantuan, hadiah, fasilitas, maupun keuntungan lainnya dengan berbagai alasan.

Kejari Kepulauan Anambas menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan.

“Dalam pelaksanaan tugas kedinasan, Kepala Kejaksaan Negeri maupun seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas tidak pernah meminta uang, transfer dana, hadiah, ataupun keuntungan pribadi kepada masyarakat maupun instansi pemerintah,” demikian penegasan dalam siaran pers tersebut.

Masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan diminta tidak mudah percaya terhadap setiap komunikasi yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri sebelum melakukan konfirmasi melalui jalur resmi.

Apabila menerima telepon, pesan, atau permintaan yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk tidak menindaklanjutinya dan segera melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas melalui kantor maupun kanal komunikasi resmi yang dimiliki.

Kejari Kepulauan Anambas juga mengharapkan masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan segera melaporkannya agar dapat dilakukan verifikasi dan tindak lanjut.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar tidak ada pihak yang menjadi korban penipuan dengan modus mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas maupun pejabat Kejaksaan lainnya. (Slv)

Berita Terkait

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas
BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun
Tinjau Latihan Cabor Dayung, KONI Anambas Optimis Raih Medali di Porprov VI Kepri 2026
Asap Karhutla Kalimantan Pengaruhi Batam, Kadis Kominfo Imbau Warga Pakai Masker
Pemkab Anambas Gandeng BRK Syariah Perkuat Kesiapan BPBD Hadapi Bencana
Pemko Batam Telusuri Lima Warga yang Mengaku Terkendala Pulang dari Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:24 WIB

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Selasa, 15 September 2026 - 20:56 WIB

Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 19:08 WIB

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

Senin, 14 September 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Latihan Cabor Dayung, KONI Anambas Optimis Raih Medali di Porprov VI Kepri 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!