Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Yusril Koto Buat Laporan Polisi

Rabu, 27 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Yusril Koto Buat Laporan Polisi (photo/dok)

Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok, Yusril Koto Buat Laporan Polisi (photo/dok)

BATAM – Gubernur LSM Lira Kepulauan Riau, Yusril Koto, resmi melaporkan sejumlah akun TikTok yang diduga menyebarkan konten penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Laporan tersebut disampaikan di Batam Centre pada senin sore (26/5/2026).

Salah satu akun yang dilaporkan adalah akun TikTok pribadi @warsito3279 yang diduga mengunggah konten bernada penghinaan dengan menyebut “Yusril Koto Botak Ngolah”. Konten tersebut dinilai mengolok-olok dan merusak reputasinya sebagai Gubernur LSM Lira Kepri.

Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 433 juncto Pasal 27A perubahan kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Ruko Grand BSI Blok A2 Nomor 7, Kedai Kopi Datuak, Belian, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 22 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB dengan terlapor atas nama Sachroddin.

Berdasarkan uraian laporan, saat itu pelapor tengah makan bersama Johny Ismail selaku Wakil Presiden DPP LSM Lira. Kemudian Johny memperlihatkan video TikTok yang berisi dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pelapor.

Atas kejadian tersebut, Yusril merasa dirugikan dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polda Kepulauan Riau guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Bd)

Berita Terkait

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
Klarifikasi Terkait Foto yang Dikaitkan dengan Isu Dugaan Penculikan Anak di Jemaja, Pembuat Editan Minta Maaf
SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!