Diduga PHK Sepihak, Dua Karyawan Perusahaan Kuliner di Batam Tempuh Jalur Disnaker

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 640

Batam – Dugaan pemberhentian hubungan kerja (PHK) secara sepihak di salah satu jaringan usaha kuliner di Kota Batam mulai terungkap. Dua karyawan, Diva Chiu dan Sri, mengaku diberhentikan tanpa alasan jelas oleh manajemen perusahaan milik Ahwa alias Surianto pada 23 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan keterangan keduanya, selama bekerja mereka kerap mengalami pemindahan antar unit usaha dalam jaringan yang sama. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya sistem manajemen tenaga kerja serta potensi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Sri, yang telah bekerja selama kurang lebih tiga tahun, mengaku menjalani jam kerja hingga 12 jam per hari. Ia juga beberapa kali dipindahkan, mulai dari Mamma Asam Pedas di Thamrin City, Mamma Live Seafood, hingga terakhir di Mamma Sop Ikan Keladi.

Setelah cuti melahirkan, saya dipindahkan-pindahkan. Terakhir di Mamma Sop Ikan Keladi, lalu diberhentikan tanpa alasan jelas,” ungkapnya.

Sementara itu, Diva Chiu menjelaskan perjalanan kerjanya dimulai di Mamma Asam Pedas sebagai bagian setting bumbu masak. Ia kemudian dipindahkan ke Mamma Yong Tahu sebagai koki selama enam bulan, lalu ke Mamma Steamboat/Mamma Restaurant Live Seafood selama satu tahun. Terakhir, ia bekerja di Mamma Sop Ikan Keladi selama tiga bulan sebagai pengawas merangkap supervisor.

Keduanya menilai pemberhentian tersebut tidak sesuai prosedur ketenagakerjaan karena tidak disertai surat peringatan maupun pemberitahuan resmi.

Selain itu, mereka juga mengaku sempat diminta melengkapi data untuk pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun hingga saat ini, keduanya tidak terdaftar sebagai peserta.

Kami juga sudah melayangkan surat bipartit sebanyak dua kali sesuai prosedur Disnaker Batam, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan,” ujar Diva.

Tidak adanya respons dari perusahaan terhadap upaya bipartit tersebut memperkuat dugaan pengabaian mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk ditindaklanjuti melalui jalur mediasi. Mediator Disnaker, Gani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut.

Pengaduan sudah kami terima. Mereka merasa diberhentikan sepihak. Proses masih menunggu arahan pimpinan,” jelasnya.

Menurut Gani, penanganan perkara masih menunggu terbitnya Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai dasar penunjukan mediator. Setelah itu, pemanggilan terhadap pihak perusahaan akan dilakukan.

Biasanya dalam tiga sampai empat hari ke depan setelah administrasi selesai, pemanggilan kepada perusahaan akan dilakukan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen maupun pemilik perusahaan kuliner tersebut belum memberikan keterangan resmi. Tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Berita Terkait

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Rabu, 16 September 2026 - 09:35 WIB

Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!