Diduga PHK Sepihak, Dua Karyawan Perusahaan Kuliner di Batam Tempuh Jalur Disnaker

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Dugaan pemberhentian hubungan kerja (PHK) secara sepihak di salah satu jaringan usaha kuliner di Kota Batam mulai terungkap. Dua karyawan, Diva Chiu dan Sri, mengaku diberhentikan tanpa alasan jelas oleh manajemen perusahaan milik Ahwa alias Surianto pada 23 Februari 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasarkan keterangan keduanya, selama bekerja mereka kerap mengalami pemindahan antar unit usaha dalam jaringan yang sama. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya sistem manajemen tenaga kerja serta potensi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Sri, yang telah bekerja selama kurang lebih tiga tahun, mengaku menjalani jam kerja hingga 12 jam per hari. Ia juga beberapa kali dipindahkan, mulai dari Mamma Asam Pedas di Thamrin City, Mamma Live Seafood, hingga terakhir di Mamma Sop Ikan Keladi.

Setelah cuti melahirkan, saya dipindahkan-pindahkan. Terakhir di Mamma Sop Ikan Keladi, lalu diberhentikan tanpa alasan jelas,” ungkapnya.

Sementara itu, Diva Chiu menjelaskan perjalanan kerjanya dimulai di Mamma Asam Pedas sebagai bagian setting bumbu masak. Ia kemudian dipindahkan ke Mamma Yong Tahu sebagai koki selama enam bulan, lalu ke Mamma Steamboat/Mamma Restaurant Live Seafood selama satu tahun. Terakhir, ia bekerja di Mamma Sop Ikan Keladi selama tiga bulan sebagai pengawas merangkap supervisor.

Keduanya menilai pemberhentian tersebut tidak sesuai prosedur ketenagakerjaan karena tidak disertai surat peringatan maupun pemberitahuan resmi.

Selain itu, mereka juga mengaku sempat diminta melengkapi data untuk pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun hingga saat ini, keduanya tidak terdaftar sebagai peserta.

Kami juga sudah melayangkan surat bipartit sebanyak dua kali sesuai prosedur Disnaker Batam, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan,” ujar Diva.

Tidak adanya respons dari perusahaan terhadap upaya bipartit tersebut memperkuat dugaan pengabaian mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam untuk ditindaklanjuti melalui jalur mediasi. Mediator Disnaker, Gani, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan tersebut.

Pengaduan sudah kami terima. Mereka merasa diberhentikan sepihak. Proses masih menunggu arahan pimpinan,” jelasnya.

Menurut Gani, penanganan perkara masih menunggu terbitnya Surat Perintah Tugas (SPT) sebagai dasar penunjukan mediator. Setelah itu, pemanggilan terhadap pihak perusahaan akan dilakukan.

Biasanya dalam tiga sampai empat hari ke depan setelah administrasi selesai, pemanggilan kepada perusahaan akan dilakukan,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen maupun pemilik perusahaan kuliner tersebut belum memberikan keterangan resmi. Tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Tim)

Berita Terkait

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
Klarifikasi Terkait Foto yang Dikaitkan dengan Isu Dugaan Penculikan Anak di Jemaja, Pembuat Editan Minta Maaf
SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!