BP Batam Dorong Transisi Kebijakan Impor Non-B3 Demi Jaga Iklim Investasi

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 635

Batam    – Badan Pengusahaan Batam  (BP Batam) menegaskan pentingnya penerapan kebijakan transisi yang terukur dalam pelaksanaan penghentian rekomendasi impor limbah non-B3 plastik daur ulang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Langkah ini dinilai perlu agar tidak menimbulkan tekanan terhadap aktivitas industri, investasi, dan ketenagakerjaan di Batam.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menjelaskan bahwa perubahan mendadak pada kebijakan bahan baku industri dapat memengaruhi iklim investasi dan kepercayaan pelaku usaha, terutama di sektor industri yang telah lama beroperasi dan berkontribusi pada ekspor nasional.

“Kami memahami tujuan kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Namun, setiap perubahan perlu diiringi masa transisi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dunia usaha. Kepastian regulasi sangat penting bagi keberlanjutan investasi di Batam,” ujar Fary.

Industri Daur Ulang, Sektor Penting Penopang Ekspor dan Tenaga Kerja

Industri daur ulang plastik non-B3 di Batam berperan penting dalam mendukung rantai pasok nasional dan ekonomi sirkular.
Berdasarkan data BP Batam, volume pengolahan limbah plastik pada 2024 mencapai 266.878 ton, meningkat dari 176.774 ton pada 2023.
Terdapat 16 perusahaan di sektor ini dengan nilai investasi sekitar USD 50 juta, ekspor USD 60 juta per tahun, dan menyerap lebih dari 3.500 tenaga kerja lokal.

BP Batam menilai, apabila penghentian rekomendasi impor diberlakukan tanpa masa transisi, hal ini dapat memicu perlambatan produksi, penurunan ekspor, serta dampak sosial-ekonomi bagi ribuan pekerja dan UMKM di sekitar kawasan industri.

Usulan Transisi Lima Tahun

Untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor, BP Batam telah menyampaikan pandangan resmi kepada KLHK agar kebijakan dijalankan melalui masa transisi lima tahun.
Transisi ini memungkinkan industri beradaptasi secara bertahap dari bahan baku impor ke pasokan domestik, sambil tetap memenuhi standar lingkungan.

“Usulan ini bukan bentuk penolakan, tetapi langkah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian berusaha. Batam berkomitmen mendukung arah kebijakan hijau pemerintah, dengan tetap melindungi tenaga kerja dan kepercayaan investor,” tambah Fary.

Sebagai kawasan berorientasi ekspor dan investasi, BP Batam menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra konstruktif pemerintah dalam menjaga iklim usaha yang stabil, ramah lingkungan, dan berdaya saing global.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!