JMSI Kepri Dampingi Pelajar SMAN 26 Batam Praktek Jurnalistik di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri

Batam – Pelajar SMAN 26 Batam melaksanakan praktek jurnalistik di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kamis, 9 Oktober 2025.

Pelajar yang melaksanakan aktivitas kewartawanan ini adalah siswa yang tergabung dalam ekstrakurikuler Jurnalistik yang merupakan binaan JMSI Kepri.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Andyka Aer, mengapresiasi langkah yang dilakukan JMSI untuk mengadakan praktek jurnalistik ini.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini dan berharap dapat menambah wawasan dan kemampuan pelajar dalam bidang jurnalistik,” ujarnya.

Andyka juga berpesan kepada pelajar di Kota Batam untuk tetap fokus pada pendidikan, menjauhi narkoba, dan menghindari tindakan kriminalitas ainnya yang merugikan.

“Kami mengajak adik-adik menjadi agen perubahan dengan melaporkan informasi terkait kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau kejahatan lainnya kepada kami,” katanya.

Sementara itu, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri yang telah memberikan ruang dan waktu.

Melalui praktek ke lapangan kali ini, pelajar ini diberikan tema ‘Bentengi Pelajar dari Kriminalitas dengan subtema Tolak Jadi Korban TPPO’.

Dan, narasumber yang tepat untuk menjelaskan ini adaah Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri dengan memaparkan tentang penegakan hukum untuk TPPO.

“Materi yang disampaikan rakan-rekan Subdit IV tadi, akan dijadikan tulisan oleh adik-adik pelajar binaan kami,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!