Pemerintah Siapkan Fasilitator Andal untuk Implementasi KUHP Baru

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 639

Batam – Dalam rangka menyukseskan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) strategis digelar di Aula VIP Ismail Saleh, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam pada Kamis 31 Juli 2025.

Acara ini menjadi platform penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas nasional, yaitu Training of Facilitator (ToF) bagi aparat penegak hukum.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, ini dihadiri oleh para pejabat tinggi dari kementerian terkait. Dalam sambutannya, Yugo memaparkan kondisi terkini di Lapas Batam, memberikan gambaran langsung tantangan dan kesiapan di lapangan menjelang pemberlakuan KUHP baru.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, dalam laporannya memaparkan tujuan dan agenda dari kegiatan tersebut.

Ia menggarisbawahi pentingnya pelatihan fasilitator yang merata dan efektif di seluruh Indonesia untuk memastikan pemahaman yang seragam terhadap KUHP yang baru.

Menyoroti urgensi pemahaman KUHP baru bagi para penegak hukum, Staf Khusus Bidang Administrasi, Herdita Sandi Pratama, menegaskan, “Kita sebagai bagian dari penegakan hukum harus memahami aturan KUHP yang terbaru. Karena ini merupakan program prioritas nasional.

Pernyataannya menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh aparat siap dan cakap dalam menerapkan perubahan fundamental dalam hukum pidana Indonesia.

Tantangan di bidang pemasyarakatan juga menjadi sorotan utama. Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengingatkan bahwa tugas jajaran Pemasyarakatan akan semakin berat di masa mendatang.

Implementasi KUHP baru menuntut adaptasi dan peningkatan kapasitas, tidak hanya dalam aspek hukum, tetapi juga dalam manajemen lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, memaparkan fungsi sentral kementeriannya dalam mengawal transisi ini.

“Tugas Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan,” jelas Nofli.

Rapat koordinasi di Batam ini merupakan bagian dari rangkaian nasional yang bertujuan untuk mempersiapkan para fasilitator andal.

Para fasilitator inilah yang nantinya akan menjadi garda terdepan dalam mendiseminasikan substansi dan semangat KUHP baru kepada seluruh aparat penegak hukum hingga ke tingkat daerah, memastikan implementasinya berjalan efektif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!