Rutan Kelas IIA Batam Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia Kamar WBP

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 634

Batam, Lancangkuningnews.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Pada Kamis (24/07/2025), pihak Rutan melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan dari kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Purwo Aji Prasetyo, serta diikuti oleh jajaran staf dan Regu Pengamanan. Pemusnahan juga disaksikan oleh perwakilan warga binaan dan satu orang dari Polsek Sagulung sebagai bentuk transparansi.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin selama dua bulan terakhir, mulai 24 Mei hingga 24 Juli 2025. Di antaranya terdapat benda tajam, senjata rakitan, dan barang-barang terlarang lainnya yang ditemukan di blok hunian.

“Pemusnahan dilakukan secara aman dan sesuai prosedur standar operasional untuk menghindari risiko,” ujar Purwo Aji Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah konkret dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan serta mencegah penyalahgunaan handphone dan narkoba di dalam Rutan.

“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Ini juga menjadi bentuk penegakan aturan dan peringatan bagi seluruh warga binaan agar mematuhi tata tertib yang berlaku,” tegasnya.

Rutan Batam berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan melalui razia berkala dan pendekatan edukatif kepada para warga binaan.

 

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!