Sambut May Day 2025, SBSI Lomenik Lakukan Dialog Sosial Tentang UU Cipta Kerja di Batam

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 638

Batam – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, DPC SBSI Federasi Lomenik menggelar Dialog Sosial bertema “Dinamika UU Cipta Kerja Pasca Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023”, yang berlangsung di Hotel Golden View, Batam, Kamis (1/5/2025).

Kegiatan ini diawali dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para buruh peserta dialog, yang difasilitasi oleh Tim Dokkes Polda Kepri.

Dalam pemaparannya, praktisi hukum Richard Brando Sidabutar menjelaskan bahwa Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023 memberikan dasar perlindungan hukum yang lebih kuat bagi buruh.

Namun, menurutnya, masih ada sejumlah poin yang perlu ditindaklanjuti melalui lembaga daerah seperti Dewan Pengupahan serta melalui kerja sama antara Apindo dan pemerintah terkait aturan ketenagakerjaan.

Sekretaris SBSI F. Lomenik Batam Samdana Ginting menyampaikan, tujuan dialog ini adalah agar para anggota SBSI memahami regulasi terbaru, terutama setelah UU Nomor 13 digantikan dan mengalami perubahan hingga keluarnya Putusan MK tersebut.

“Ada 21 poin dalam putusan yang langsung berkaitan dengan sektor industri, seperti PKWT, pesangon, dan upah minimum sektoral,” jelasnya.

Selain diskusi, panitia juga membagikan paket sembako kepada para buruh sebagai bentuk apresiasi dan solidaritas dalam memperingati May Day 2025.

Dewan Pakar Ketenagakerjaan Apindo Kepri menyampaikan, bahwa hubungan industrial di Batam terus membaik dan tumbuh positif berkat sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah. “Iklim investasi pun semakin nyaman dan kondusif,” ujarnya.

SBSI dan seluruh peserta kegiatan menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh buruh di Batam dan Indonesia.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!