Viral Video Ruslan Sinaga, Anggota Komisi II DPRD Batam Tegaskan Pernyataannya Sesuai Aturan

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 640

Batam – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ruslan menyebut salah satu tugas DPRD adalah memilih Bupati dan Wakil Bupati, yang kemudian menuai kecaman dan dianggap keliru oleh sebagian warganet.

Menanggapi kontroversi tersebut, Ruslan akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak salah dan justru mengacu pada ketentuan resmi mengenai tugas dan fungsi DPRD.

“Saya hanya menyampaikan berdasarkan aturan. Mereka yang mencemooh video tersebut justru perlu diedukasi dan memahami secara menyeluruh tugas dan fungsi anggota DPRD,” ujar Ruslan kepada media.

Menurut politisi Komisi II DPRD Kota Batam itu, DPRD memiliki sejumlah wewenang penting, seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah, menyetujui Rancangan Perda APBD, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

Ruslan juga menjelaskan bahwa DPRD dapat memilih Bupati/Walikota dan Wakilnya bila terjadi kekosongan jabatan dengan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan. Selain itu, DPRD berwenang mengusulkan pengangkatan atau pemberhentian kepala daerah, memberikan pertimbangan terhadap rencana kerja sama internasional, serta menyetujui kerja sama luar negeri yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kalau masyarakat awam tidak tahu, itu masih bisa dimaklumi. Tapi kalau politisi atau wakil rakyat sendiri tidak paham tupoksi DPRD, itu yang memprihatinkan dan perlu belajar lagi,” tegasnya.

Ruslan menambahkan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan berbagai komentar atau ejekan yang muncul. Ia tetap berpegang pada penyampaian informasi yang sesuai aturan dan fakta.

“Saya berbicara berdasarkan aturan dan tupoksi yang sebenarnya. Jadi tidak ada yang salah dalam penyampaian saya,” tutupnya.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!