BP Batam Pastikan Seluruh Dokumen Perizinan Lengkap

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 637

Batam – Dalam menjaga iklim investasi, BP Batam telah memanggil sejumlah perusahaan yang disebut tidak mempunyai izin cut and fill.

Pernyataan itu, disampaikan oleh salah satu aktivis di Kota Batam saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra ke lokasi proyek cut and fill di kawasan Botania. Bahkan pernyataan aktivis tersebut, juga viral di media sosial.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam sekaligus Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pemanggilan terhadap perusahaan yang disebutkan aktivis itu, sebagai bentuk komitmen BP Batam dalam mengawal investasi yang harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Adapun sejumlah proyek cut and fill yang disebut adalah, proyek cut and fill yang berada di dekat Hotel Vista dan di Pulau Setokok.

“Dari informasi yang disampaikan, kami telah memanggil perusahaan yang dimaksud. Pengusaha itu sudah datang ke BP Batam, dan telah kami cek dan periksa seluruh dokumennya, ternyata semuanya lengkap,” ujar Ariastuty, saat ditemui dikawasan Batam Center, Senin (14/4/2025).

Untuk itu, melalui kesempatan ini Ariastuty mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam. Ia berharap, masyarakat tidak lagi menyebarkan isu yang belum jelas kebenarannya di media sosial.

“Adanya investasi di Kota Batam merupakan angin segar untuk pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Oleh karena itu, kenyamanan dalam berinvestasi merupakan perhatian utama investor. Baik itu investor dalam negeri maupun investor asing,” katanya.

Ia menambahkan, dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, BP Batam maupun Pemerintah Kota Batam akan memberi kemudahan perizinan dan pelayanan maksimal kepada tiap pelaku usaha apabila seluruhnya patuh terhadap prosedur hukum.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!