Lokasi Bukit Beliung, Pesantren Dewi Anjani Akan Ambil Kembali Lahan Yang Telah Dijualbelikan

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 643

Batam – Lahan milik Yayasan Pondok Pesantren Dewi Anjani seluas 10.000 m², berubah fungsi menjadi kapling berukuran 6×10 meter yang diperjualbelikan dengan harga Rp35 juta per unit.di Bukit Beliung, lokasi berada di bukit beliung RT 05/RW 04, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang,

Berdasarkan dokumen Pelepasan Lahan (PL) dan bukti faktur tagihan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), lahan tersebut memiliki masa berlaku dari 7 Februari 2023 hingga 8 Februari 2033. Pembayarannya telah lunas dengan total Rp99.590.400 melalui Otorita Batam sejak 14 Juni 2010.

Pengelola Pesantren Dewi Anjani, H. Darmasi, mengaku tidak mengetahui adanya perubahan fungsi lahan tersebut. “Lahan pesantren ini diserobot dan dijual oleh sekelompok orang. Sampai saat ini saya tidak pernah memberikan izin untuk mendirikan bangunan di atasnya,” tegasnya.

Menurut Informasi pembeli lahan disana, mereka membeli kepada seorang warga Kampung Tua Tanjung Riau bernama Asman, bersama rekan-rekannya, diduga menjual kapling tersebut.

Sebagai langkah hukum, H. Darmasi akan memberikan kuasa panjaga lahan dalam bentuk tim untuk mengambil kembali lahan tersebut. Melalui tim yang telah diberikan kuasa “Kami akan memagar area dan memasang plang sesuai dokumen PL yang dimiliki.

Kami meminta masyarakat yang beraktivitas di atas lahan yayasan untuk segera menghentikan kegiatannya, karena yayasan Dewi Anjani akan dikembalikan seperti fungsi awalnya” ujarnya.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!