
Batam – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam tahun 2026 tingkat Kecamatan Batu Ampar digelar di Hotel The Hill, Batam, Kepulauan Riau.
Musrenbang kali ini hanya membahas usulan Non-PSPK (Program Strategis Prioritas Kota). Kasi PPM Kecamatan Batu Ampar, Rudianto Kristiawan, menyampaikan bahwa terdapat 20 usulan Non-PSPK yang telah dibahas dalam pra-Musrenbang sebelumnya.
Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terlibat usulan tersebut adalah:
- Dinas Pendidikan: Pembangunan dan perbaikan sekolah.
- Dinas Bina Marga: Pembangunan jalan dan drainase.
- Dinas Perkimtan: Penyediaan lampu jalan serta drainase di dalam permukiman.
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Penyediaan BIN container untuk tempat sampah.
“Usulan ini akan kami lanjutkan ke tingkat Musrenbang Kota Batam, dan realisasinya akan dilakukan pada tahun 2026,” ujar Rudianto.
Musrenbang ini menjadi langkah awal dalam memastikan pembangunan di Batu Ampar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. (Red)















