Pemerintah Tidak Berikan Subsidi, Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Berlaku di Batam

Kamis, 2 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 635

Batam – Pemberlakukan diskon 50 persen tarif listrik yang dicanangkan pemerintah mulai 1 Januari 2025 ini, tidak berlaku untuk Kota Batam.

Ini disampaikan Vice Presiden of Publik Relation PLN Batam Bukti Panggabean, dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/1/2025) siang. “Untuk di Batam belum berlaku discount tersebut mas, karena kita di Batam tidak ada kompensasi maupun subsidi dari pemerintah,” ungkap

Sebelumnya, menyusul pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, Pemerintah memberikan potongan atau diskon tarif listrik mulai 1 Januari 2025 hingga Februari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memastikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen akan diterima oleh 81,4 juta pelanggan dengan daya 2.200 volt ampere (VA) ke bawah dengan tepat sasaran.

Para pelanggan dalam kategori tersebut tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan Pemerintah dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2025.

Menurutnya, melalui sistem layanan pelanggan yang telah terdigitalisasi di PLN, akan memudahkan upaya pelayanan pelanggan.

Teknisnya, diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku saat membayar tagihan listrik Bulan Januari dan Februari 2025. Bagi pelanggan prabayar, diskon 50 persen didapat saat membeli token listrik di periode yang sama.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Rabu, 16 September 2026 - 09:35 WIB

Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!