
Batam – Ayub Faidiban, mantan pejabat Kementerian Perhubungan Laut sekaligus Direktur Eksekutif Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI), melakukan kunjungan ke Kepulauan Riau untuk bersilaturahmi dan meninjau perkembangan kinerja LKPI di daerah tersebut.
Dalam kunjungannya, Ayub yang juga dikenal dengan sebutan “Panglima Laut” menegaskan bahwa LKPI didirikan pada tahun 2012 atas inisiatif Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Freddy Numberi, di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). LKPI lahir sebagai upaya menyeimbangkan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) yang saat itu mengalami dualisme, serta murni bertujuan membantu nelayan tanpa kepentingan politik atau golongan tertentu.
Dukungan untuk Nelayan Kepri
Ayub menjelaskan bahwa LKPI memiliki tugas utama dalam membina, mengayomi, melindungi, serta memperjuangkan hak-hak nelayan. Ia mencontohkan keberhasilan LKPI dalam membantu nelayan di Pulau Todak dan Pulau Buluh, Kepulauan Riau. Berkat kerja sama LKPI dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat dijabat Freddy Numberi, para nelayan di daerah tersebut telah menerima bantuan berupa mesin pembuat kerupuk, pengembangan lokasi wisata, dan modal usaha untuk mendukung kelompok ibu-ibu nelayan dalam meningkatkan ekonomi mereka.
Soroti Masalah Pagar Laut dan Reklamasi
Selain membahas perkembangan LKPI di Kepri, Ayub juga menyoroti permasalahan yang dihadapi nelayan terkait proyek pagar laut dan reklamasi di Kabupaten Tangerang dan Bekasi. Menurutnya, nelayan dikedua kabupaten tersebut merasa tertipu setelah menandatangani daftar kehadiran dalam sebuah undangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) PAL Jaya. Belakangan, tanda tangan tersebut digunakan oleh pihak perusahaan untuk mendukung proyek reklamasi TPI Tarumajaya tanpa persetujuan nelayan.
Menanggapi keluhan tersebut, Ayub bersama para nelayan mendatangi kantor pertanahan Kabupaten Cikarang untuk meminta penghentian proyek reklamasi dan pagar laut. “Nelayan sebenarnya tidak pernah menyetujui adanya reklamasi dan pagar laut sampai saat ini tetapi hal itu tidak terlaksana.” tegasnya.
Ia pun mengingatkan seluruh pengurus LKPI di berbagai daerah untuk tetap solid dan tidak terlibat dalam kepentingan tertentu. Ia juga mendorong Kementerian KKP, serta dinas kelautan di tingkat kota dan daerah, untuk lebih terbuka dalam bekerja sama dengan LKPI guna menyelesaikan permasalahan yang dihadapi para nelayan.
“Persoalan nelayan harus menjadi perhatian bersama. LKPI hadir untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka tanpa embel-embel politik. Kami harap pemerintah daerah dan pusat bisa bersinergi untuk kepentingan nelayan Indonesia,” tutupnya. (Red)















