Mantan Dubes RI untuk Nigeria Laporkan Mantan Stafnya ke Bareskrim Polri atas Dugaan Fitnah

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 660

lancangkuningnews.com. Jakarta – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, resmi melaporkan mantan staf KBRI Abuja, Annisa Rahman, ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pengaduan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah.

Kuasa hukum Usra, Rikha Permatasari dari Rikha and Partners, menjelaskan bahwa laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/14//2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Annisa dituduh menyebarkan informasi tidak benar yang menyebut Usra melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada Februari 2024 di kantor KBRI Abuja.

“Kami membantah semua isu yang beredar. Itu adalah fitnah dan berita bohong,” tegas Rikha. Ia juga menegaskan bahwa kepulangan Usra dari Nigeria disebabkan berakhirnya masa tugas sebagai duta besar, bukan karena adanya kasus hukum.

Rikha menunjukkan Keputusan Presiden (Keppres) No 157/P Tahun 2024 yang mengatur pemberhentian dengan hormat 30 duta besar, termasuk Usra, pada 12 Desember 2024. “Jadi, tidak benar bahwa klien kami dipulangkan karena kasus pelecehan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicaranya, Rolliansyah Soemirat, menyatakan telah melakukan verifikasi atas laporan dugaan pelecehan tersebut. Namun, berdasarkan hasil rekaman CCTV dan kurangnya saksi, Kemlu belum dapat menarik kesimpulan.

“Tidak ada bukti yang cukup untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut,” ujar Rolliansyah.

Dengan langkah hukum yang diambil, Usra berharap nama baiknya dapat dipulihkan dan informasi yang beredar bisa diluruskan. “Pemberitaan yang beredar adalah pembohongan publik dan sangat merugikan klien kami,” pungkas Rikha.

Berita Terkait

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
“Tarif Listrik PLN Batam Disetujui DPR, Berapa Besarannya?”
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Maxim Perkuat Komitmen Dukung Pelaku Usaha Lokal dan Perekonomian Daerah
Menuju Ruang Digital yang Aman, Sehat, dan Edukatif bagi Anak Indonesia
Update Kasus Suap Proyek DJKA, Oknum Kepala Balai Kemenhub Diduga Terlibat Gratifikasi sebagai Pihak Pemberi
Komitmen CSR Berkelanjutan, PLN Batam Borong Penghargaan Nasional
Teror Militer Israel terhadap Relawan Indonesia di Siprus, Dinilai Tak Goyahkan Perjuangan Warga Palestina

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Kamis, 17 September 2026 - 22:55 WIB

“Tarif Listrik PLN Batam Disetujui DPR, Berapa Besarannya?”

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Maxim Perkuat Komitmen Dukung Pelaku Usaha Lokal dan Perekonomian Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:29 WIB

Menuju Ruang Digital yang Aman, Sehat, dan Edukatif bagi Anak Indonesia

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!