Mantan Dubes RI untuk Nigeria Laporkan Mantan Stafnya ke Bareskrim Polri atas Dugaan Fitnah

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 605

lancangkuningnews.com. Jakarta – Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, resmi melaporkan mantan staf KBRI Abuja, Annisa Rahman, ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pengaduan palsu, pencemaran nama baik, dan fitnah.

Kuasa hukum Usra, Rikha Permatasari dari Rikha and Partners, menjelaskan bahwa laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/14//2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Annisa dituduh menyebarkan informasi tidak benar yang menyebut Usra melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada Februari 2024 di kantor KBRI Abuja.

“Kami membantah semua isu yang beredar. Itu adalah fitnah dan berita bohong,” tegas Rikha. Ia juga menegaskan bahwa kepulangan Usra dari Nigeria disebabkan berakhirnya masa tugas sebagai duta besar, bukan karena adanya kasus hukum.

Rikha menunjukkan Keputusan Presiden (Keppres) No 157/P Tahun 2024 yang mengatur pemberhentian dengan hormat 30 duta besar, termasuk Usra, pada 12 Desember 2024. “Jadi, tidak benar bahwa klien kami dipulangkan karena kasus pelecehan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicaranya, Rolliansyah Soemirat, menyatakan telah melakukan verifikasi atas laporan dugaan pelecehan tersebut. Namun, berdasarkan hasil rekaman CCTV dan kurangnya saksi, Kemlu belum dapat menarik kesimpulan.

“Tidak ada bukti yang cukup untuk memastikan kebenaran tuduhan tersebut,” ujar Rolliansyah.

Dengan langkah hukum yang diambil, Usra berharap nama baiknya dapat dipulihkan dan informasi yang beredar bisa diluruskan. “Pemberitaan yang beredar adalah pembohongan publik dan sangat merugikan klien kami,” pungkas Rikha.

Berita Terkait

Maxim Perkuat Komitmen Dukung Pelaku Usaha Lokal dan Perekonomian Daerah
Menuju Ruang Digital yang Aman, Sehat, dan Edukatif bagi Anak Indonesia
Update Kasus Suap Proyek DJKA, Oknum Kepala Balai Kemenhub Diduga Terlibat Gratifikasi sebagai Pihak Pemberi
Komitmen CSR Berkelanjutan, PLN Batam Borong Penghargaan Nasional
Teror Militer Israel terhadap Relawan Indonesia di Siprus, Dinilai Tak Goyahkan Perjuangan Warga Palestina
Kronologi Anggota DPRD Jember Terciduk Main Gim di Tengah Rapat hingga Picu Teguran Keras dari Partai‎
Usai Kontroversi Dewan Juri LCC MPR, Muncul Desakan Permohonan Maaf Secara Terbuka Agar Pejabat Belajar Tanggung Jawab ‎
Promedia Group Gelar BRI CoreLab 2026 di Kampus UNJ, Ajak Mahasiswa Tingkatkan Skill Bikin Konten di Medsos‎

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Maxim Perkuat Komitmen Dukung Pelaku Usaha Lokal dan Perekonomian Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:29 WIB

Menuju Ruang Digital yang Aman, Sehat, dan Edukatif bagi Anak Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:30 WIB

Update Kasus Suap Proyek DJKA, Oknum Kepala Balai Kemenhub Diduga Terlibat Gratifikasi sebagai Pihak Pemberi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:33 WIB

Komitmen CSR Berkelanjutan, PLN Batam Borong Penghargaan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:16 WIB

Teror Militer Israel terhadap Relawan Indonesia di Siprus, Dinilai Tak Goyahkan Perjuangan Warga Palestina

Berita Terbaru

error: Content is protected !!