𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐧𝐚𝐠𝐚 𝐍𝐨𝐧 𝐀𝐒𝐍, 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐋𝐚𝐤𝐬𝐚𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐥𝐞𝐤𝐬𝐢 𝐏𝐏𝐏𝐊 𝐓𝐚𝐡𝐚𝐩 𝟐

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 629

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mendorong kepala daerah dalam penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Hal itu disampaikan melalui Zoom Meeting dengan agenda Penyelesaian Penataan Tenaga Non ASN di Instansi Pemerintah Daerah bersama Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, Rabu (8/01/2025) di Ruang Rapat Embung Fatimah Lantai IV Kantor Walikota Batam.

“Pak Menteri menyampaikan perlu ada kolaborasi dan komitmen dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN. Salah satu langkah yang sudah terapkan untuk penataan ini adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Melalui paparan yang disampaikan Menteri PANRB, Rini Widyantini data di pangkalan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) total sisa tenaga non ASN berjumlah 1.789.050. BKN menyatakan pada seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 dinyatakan memenuhi syarat PPPK berjumlah 1.345. 338.

“Pada seleksi PPPK tahap 1 Pemerintah Kota Batam sudah melakukan seleksi. Untuk PPPK tenaga teknis yang mengikuti seleksi 2.192 orang, tenaga kesehatan 45 orang dan tenaga guru berjumlah 134 orang. Setelah mengikuti rangkaian seleksi dinyatakan lulus untuk PPPK tenaga teknis berjumlah 1.752, PPPK tenaga kesehatan 45 orang dan PPPK tenaga guru 103 orang,” jelasnya.

Mendorong terlaksananya penataan tenaga ASN ini, menurutnya saat ini Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam membuka seleksi PPPK tahap 2. Sesuai intruksi dari pusat, seleksi PPPK tahap 2 ini berlangsung sejak November 2024 sampai dengan 15 Januari 2025. Untuk pelaksanaan tes PPPK akan dilaksanakan pada bulan April sampai dengan bulai Mei 2025.

“Fokus tenaga non ASN yang harus diselesaikan adalah non ASN yang terdata pada data base di BkN seperti yang disampaikan oleh Menteri PANRB, Ibu Rini. Sampai saat ini jumlah tenaga non ASN yang sudah mendaftar seleksi PPPK tahap 2 ini tenaga teknis 860 orang, tenaga kesehatan 43 orang dan tenaga guru 19 orang,” jelasnya.

Hal lain yang ditegaskan terkait penataan ASN adalah agar Pemerintah Daerah tidak melakukan rekrutmen tenaga honorer sesuai dengan amanat Undang-undang.(*)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!