๐“๐ซ๐š๐ง๐ฌ๐Ÿ๐จ๐ซ๐ฆ๐š๐ฌ๐ข ๐๐จ๐ฌ๐ฒ๐š๐ง๐๐ฎ, ๐Š๐ข๐ง๐ข ๐๐ฎ๐ง๐ฒ๐š ๐Ÿ“ ๐“๐ฎ๐ ๐š๐ฌ ๐๐š๐ซ๐ฎ ๐’๐ž๐ฅ๐š๐ข๐ง ๐Š๐ž๐ฌ๐ž๐ก๐š๐ญ๐š๐ง

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 634

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia nomor 13 tahun 2024 menjadikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini bukan hanya melayani terkait kesehatan ibu dan anak, melainkan juga memiliki peran dan tugas yang lebih luas.

Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM) Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Batam, Nila Desmini Indriani mengatakan, bahwa memang Permendagri nomor 13 tahun 2024 telah mengubah aturan sebelumnya.

โ€œYang menjadikan fungsi posyandu kini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah diperluas cakupannya,โ€ katanya, saat ditemui diruangan tempat kerjanya, selasa (7/1/2024).

Ia menjelaskan, bahwa di Pasal 2 UU 13/2024 menyebutkan, posyandu memiliki tugas yang lebih luas. Selain membantu ibu dan anak, posyandu juga membantu kepala desa, serta bergerak aktif dalam pemberdayaan masyarakat.

Lebih rinci lagi tugas tersebut dilaksanakan berdasarkan standar minimal pelayanan (SPM). Selain di bidang kesehatan juga di bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dan sosial.

Untuk Bidang Pendidikan, posyandu bertugas membantu pendidikan anak usia dini, mengidentifikasi ketersediaan dan pengelolaan perpustakaan desa, dan identifikasi penyediaan alat peraga edukasi. Hal ini juga termasuk pada penguatan, pemanfaatan, literasi digital.

Selanjutnya, Bidang Pekerjaan Umum, secara umum fokus membantu masyarakat mendapatkan layanan air bersih dan identifikasi kebutuhan akan pembangunan jalan desa.

Untuk Bidang Perumahan Rakyat, Posyandu bertugas mengidentifikasi penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni, melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) lingkungan sehat dan pemanfaatan pekarangan untuk pangan sehat.

Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibun Linmas), posyandu bertugas membantu penyuluhan dan rehabilitasi pasca bencana, pencegahan terhadap kekerasan, ketenteraman dan ketertiban umum melalui deteksi dan cegah dini. Pembinaan dan patroli keamanan dan lainnya.

Untuk Bidang Sosial, Posyandu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi dan pendataan fakir miskin yang berhak mendapat bantuan sosial kesejahteraan keluarga, termasuk fasilitasi penyaluran bantuan sosial.

Sedangkan untuk Bidang Kesehatan, menggerakkan kunjungan posyandu, deteksi dini risiko masalah kesehatan, pemantauan perilaku kepatuhan keluarga mendapatkan pelayanan kesehatan minimal, melaksanakan pengobatan sejumlah penyakit seperti hipertensi, diabetes, TBC, dan gangguan jiwa.

โ€œJadi posyandu kini benar- benar memiliki tugas yang lebih luas. Sebelumnya hanya diperuntukan bagi anak, remaja, dan lansia, kini posyandu mencakup semua usia,โ€ tutupnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!