Tahun Baru 2025, Soroti Kenaikan PPN 12% Berimbas Terhadap UMKM

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. Batam -Pergantian tahun yang biasanya diiringi optimisme justru menjadi momen ironis bagi rakyat Indonesia. Pemerintah memutuskan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, kebijakan yang dinilai semakin memberatkan rakyat kecil. Respati Hadinata, Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Batam sekaligus Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI Kerakyatan, menilai kebijakan ini sebagai langkah yang mencederai rasa keadilan sosial.

“Kenaikan PPN ini menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih jalan pintas untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa mempertimbangkan dampaknya pada kelompok rentan,” ujar Respati. Ia menjelaskan, sebagai pajak yang bersifat regresif, PPN lebih membebani masyarakat miskin dibandingkan kelompok kaya. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang dijamin oleh Pasal 33 Ayat (4) UUD 1945.

Respati juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap berbagai sektor. “Rakyat kecil akan kehilangan daya beli karena kenaikan harga kebutuhan pokok, UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional terancam keberlanjutannya, dan akses terhadap pendidikan serta kesehatan akan semakin sulit bagi masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, kebijakan ini dapat memperparah kesenjangan sosial yang selama ini sulit diatasi.

Lebih lanjut, Respati menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya melukai prinsip keadilan sosial, tetapi juga melanggar hak-hak dasar warga negara. “Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, termasuk akses terhadap kebutuhan dasar. Namun, kenaikan PPN justru mengancam hak-hak ini,” katanya. Ia menambahkan bahwa kebijakan fiskal seperti ini seharusnya dirancang untuk mendukung kelompok rentan, bukan malah menambah beban mereka.

“Keadilan sosial tidak boleh hanya menjadi retorika,” pungkas Respati. Ia berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan ini dan memilih langkah yang lebih progresif, seperti menekan penghindaran pajak atau meningkatkan pajak bagi korporasi besar. “Tahun baru seharusnya menjadi momen refleksi untuk menciptakan kebijakan yang benar-benar berpihak pada rakyat, bukan sebaliknya,” tutupnya.

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!