๐๐ž๐ซ๐ฌ๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง ๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐๐š๐ ๐ซ๐ข, ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐’๐จ๐ฌ๐ข๐š๐ฅ๐ข๐ฌ๐š๐ฌ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฎ๐›๐š๐ก๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ฆ๐ž๐ง๐๐š๐ ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐ž๐ฅ๐จ๐ฅ๐š๐š๐ง ๐๐š๐ซ๐š๐ง๐  ๐Œ๐ข๐ฅ๐ข๐ค ๐ƒ๐š๐ž๐ซ๐š๐ก

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 676

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ-Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 7 Tahun 2024 di Ruang Rapat Hang Nadim Lantai IV Kantor Walikota, Selasa (17/12/2024). Peraturan ini merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 19 tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Acara sosialisasi diikuti oleh Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna/Kasubag Keuangan di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Secara resmi Sosialisasi Permendagri RI Nomor 7 Tahun 2024 dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. Turut menghadiri Kepala BPKAD Kota Batam, Abd. Malik dan Kabid Aset BPKAD Kota Batam, Santi Sufri. Selaku narasumber.

โ€œAtas nama Wali Kota Batam, Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada BPKAD Kota Batam khususnya Bidang Aset yang telah menyelenggarakan sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2024. Tentunya sebagai pengelola barang milik daerah ini, Kita harus mengetahui perubahan pada Permendagri ini,โ€ ujarnya.

Mengingat pentingnya sosialisasi ini, Jefridin meminta kepada Pengguna Barang, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang dan Pengurus Barang Pengguna dan Kasubag Keuangan mengetahui point-point penting dari perubahan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

โ€œKepala dinas sebagai pengguna barang harus mengetahui tupoksi dalam pengelolaan barang. Karena dalam pengelolaannya, BMD ini harus diamankan baik pengamanan secara hukum, fisik dan administratif,โ€ ungkapnya.

Untuk itu kepada narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Amanah, St selaku Kasubdit BMD Wilayah I Direktorat Bumd, Blud Dan Barang Milik Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Intan Kartika Restu, Me Selaku Analis Klarifikasi Barang, Seksi Wilayah IA Subdit BMD Wilayah I Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri agar dapat menyampaikan materi terkait perubahan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.

โ€œTerimakasih kepada Ibu narasumber yang sudah bersedia menyampaikan materi terkait perubahan Permendagri ini. Saya berharap ikuti acara sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, tanyakan kepada narasumber terkait pengelolaan barang milik daerah. Sehingga pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,โ€ pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam
Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari
Ahmad Arifin Raih Doktor, Bawa Gagasan Upah Berkeadilan
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid, General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton dan Penumpang Capai 7,5 Juta Orang
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:09 WIB

Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam

Selasa, 3 November 2026 - 17:30 WIB

Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS

Senin, 2 November 2026 - 12:47 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:42 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:45 WIB

Batam Mulai Didatangi Insan Pers Nusantara, Rakernas III PJS Tinggal Menghitung Hari

Berita Terbaru