๐’๐ž๐ค๐๐š ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐“๐š๐ง๐๐š๐ญ๐š๐ง๐ ๐š๐ง๐ข ๐€๐ค๐ญ๐š ๐๐ž๐ง๐ฒ๐ž๐ซ๐š๐ก๐š๐ง ๐๐’๐” ๐๐ž๐ซ๐ฎ๐ฆ๐š๐ก๐š๐ง ๐๐ข ๐„๐ฆ๐ฉ๐š๐ญ ๐‹๐จ๐ค๐š๐ฌ๐ข ๐๐š๐ซ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ 

Minggu, 15 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 634

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menandatangani Akta Notaris Pelepasan Hak Lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dari pihak pengembang kepada Pemerintah Kota Batam, di Kantor Walikota Batam, Jumat (13/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyerahan PSU Perumahan yang diajukan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Batam. Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi dan lapangan terhadap permohonan yang diajukan.

Hasil verifikasi ini kemudian dibahas bersama Tim Verifikasi PSU Perumahan Kota Batam untuk memastikan kelayakan penyerahan PSU tersebut.

Dalam laporan yang diterima, terdapat empat lokasi perumahan yang direncanakan akan menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kota Batam, yaitu Arira Garden di Nongsa, Patam Residence di Sekupang, Piayu Mas Indah di Sungai Beduk, dan Botania Garden III di Batam Kota.

Pada kesempatan tersebut Jefridin mengarahkan kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan untuk melakukan evaluasi terhadap capaian penyerahan PSU Perumahan secara keseluruhan di Batam jelang akhir tahun 2024.

Evaluasi ini akan mencakup jumlah rencana penyerahan PSU perumahan dari pengembang sepanjang tahun 2024, realisasi jumlah PSU yang telah diserahkan kepada Pemko Batam, identifikasi kendala yang menghambat penyelesaian proses penyerahan PSU, serta solusi dan langkah strategis yang akan dilakukan ke depan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Jefridin berharap proses penyerahan PSU dari pengembang ini dapat semakin dipercepat demi memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah dibangun.

โ€œPenyerahan PSU ini merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Batam dan para pengembang untuk memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat. Dengan koordinasi dan sinergi yang baik, kami yakin ke depan semua proses ini bisa berjalan lebih efektif,โ€ ujar Jefridin.

Berita Terkait

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!