Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-76 KAPOLRESTA BARELANG Hadir Berikan Remisi Di Lapas 2A Batam

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 639

Lancangkuningnews.Com Batam,
– Kapolresta Barelang Mengikuti Kegiatan Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Melalui momentun HUT ke-76 Kemerdekaan RI, sebanyak 2006 orang warga binaan Lembaga Pemayarakatan (Lapas) Kelas 2A Kota Batam mendapat remisi umum. Selasa (17/08/2021)

Kegiatan yang bertempat di Lapas Kelas 2A Kota Batam ini dihadiri oleh Walikota Batam, Kapolresta Barelang, Dandim Batam, Dan Lanud Batam, Danyon 10 Marinir, Danyon 136 Rider, Kalapas kelas 2 A Batam, Karutan Kelas 2 A Batam, Kalapas Perempuan Kelas 2 A Batam, Kalapas Anak Kelas 2 A Batam, Kapolsek Sagulung dan 12 Perwakilan Penerima Remisi.

Walikota Batam H. Muhammad Rudi kemerdekaan ini perlu kita syukuri, Dengan memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap masyarakat Indonesia, termasuk milik warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Menurut Wali kota, warga binaan lembaga pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang memiliki hak yang mesti dihormati dan dipenuhi.

Dan mereka sebenarnya hanya kehilangan kebebasan, akan tetapi mereka tidak kehilangan hak-hak lainnya. Dimana mereka salah satu hak mereka adalah hak mendapat pengurangan masa menjalani hukuman atau remisi.

“Saya berpesan, ingat ada keluarga yang menunggu anda di rumah. Walaupun perbuatan kalian ada yang tidak disukai oleh masyarakat sekitar, tapi keluarga anda tetap menanti kehadiran anda untuk kembali berkumpul bersama keluarga. Jadikan momentum ini untuk memperbaiki diri, jangan diulangi lagi perbuatan-perbuatan yang tidak baik,” kata walikota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK setelah mengikuti jalannya pemberian remisi menyempatkan diri untuk berbincang dan memberikan pesan nasihat dengan tahanan yang ada di dalam Lapas.

“Selamat untuk tahanan yang memperoleh remisi, sedangkan yang belum memperoleh remisi jangan berkecil hati. Jadikan semua ini adalah proses pendewasaan diri. Jalani hukuman ini dengan ikhlas dan berjanji di dalam hati apabila keluar nanti dapat berperilaku baik dan jauhi melanggar hukum sehingga dapat bermanfaat bagi keluarga ,masyarakat lingkungan sekitarnya pesan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

Berita Terkait

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan
Pemkab Anambas Dukung Festival Permainan Rakyat, Gasing dan Batu Dokong Kembali Bergema
Pasca Bentrokan Setokok Batam, Polisi dan Keluarga Flores Kepri Sepakat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Rabu, 16 September 2026 - 09:35 WIB

Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!