𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐀𝐤𝐬𝐞𝐥𝐚𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐲𝐚𝐧𝐚𝐧 𝐍𝐓𝐏𝐃 𝟏𝟏𝟐 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐏𝐈𝐃, 𝐃𝐢𝐬𝐤𝐨𝐦𝐢𝐧𝐟𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐄𝐯𝐚𝐥𝐮𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐨𝐫𝐝𝐢𝐧𝐚𝐬𝐢

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 638

𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Evaluasi dan Koordinasi Batam Siaga Layanan Darurat 112 dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, di Aula Hang Nadim, Kantor Wali Kota Batam, kamis (13/2/2024).

Rapat dipimpin oleh Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan, dan diikuti oleh seluruh instansi vertikal terkait. diantaranya Polresta Barelang, Basarnas Wilayah Barat, PMI, PLN, BNN, Ditpam BP Batam, PT Maya Batam, sejumlah Perangkat Daerah (PD) dan instansi lainnya yang tergabung dalam layanan 112.

Kegiatan ini memiliki dasar hukum melalui Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kota Batam.

Sedangkan dasar hukum untuk PPID adalah Peraturan Wali Kota Batam Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pedoman dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam dan Keputusan Wali Kota Batam Nomor 342 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

Adapun kondisi yang dilayani dalam NTPD 112 tersebut adalah permintaan pelayanan ambulans gawat darurat, permintaan penyelamatan manusia, penanganan kebakaran, kejadian kecelakaan, kejadian tindak kriminal, dan kejadian terorisme.

Selanjutnya, penanganan pohon tumbang dengan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, hewan buas dan berbisa, kejadian terkait kebenoanaan, kerusakan kontruksi yang mengakibatkan korban atau terganggunya aktivitas masyarakat, narkoba, dan kondisi khusus (Covid 19).

Jadi, dengan adanya layanan darurat melalui 112 tersebut, warga Kota Batam dapat dengan mudah untuk melapor atau mengadukan segala permasalahan terkait layanan yang terdapat pada layanan 112.

Warga Kota Batam juga tak perlu khawatir, karena panggilan layanan 112 tidak dikenakan biaya apapun. Setalah melapor dan mengadukan suatu masalah, aparatur dan instansi pemerintah terkait akan merespon dengan cepat.

Kepala Diskominfo Batam Rudi Panjaitan berharap, informasi dari masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan penanganan gawat darurat dapat segera direspon dengan cepat dan baik.

“Tadi sudah kita bahas, apapun informasinya, kalau sudah masuk kita langsung verifikasi. Kalau semua sudah terpenuhi, kita langsung melakukan upaya- upaya penanganan secara akselarasi. Intinya kami ingin penanganan dan pelayanan bisa dilakukan dengan cepat dan baik,” terangnya.

Setelah itu, Diskominfo Batam juga memberikan apresiasi dalam bentuk cindera mata kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Batam, dan Kecamatan Galang atas upaya- upaya pelayanan dan penanganan pada masyarakat.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!