𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐒𝐢𝐚𝐩𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐚𝐦 𝐁𝐏𝐉𝐒 𝐊𝐞𝐭𝐞𝐧𝐚𝐠𝐚𝐤𝐞𝐫𝐣𝐚𝐚𝐧 𝐮𝐧𝐭𝐮𝐤 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐦𝐮𝐝𝐢 𝐎𝐣𝐞𝐤 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 636

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 -Pemerintah Kota Batam mengadakan rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/1/2025), untuk membahas pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online, seperti Maxim, Grab, dan Gojek.

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. dan turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim dan OPD terkait serta perwakilan dari aplikator Maxim, Grab dan Gojek.

“Atas nama Pemko Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada para aplikator yang telah mendukung kebijakan strategis ini. Program ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah Kota Batam yang telah dituangkan dalam Perda APBD Kota Batam tahun 2025,” ujarnya.

Pemko Batam mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.721.600.000 untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi 13.500 pengemudi ojek online. Bantuan ini mencakup nilai jaminan sebesar Rp16.800/orang/bulan.

Dalam pelaksanaannya, program ini memerlukan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis. Selain itu, tahap awal pelaksanaan dimulai dengan verifikasi data pengemudi aktif dari masing-masing aplikator. Data ini nantinya akan dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Batam, yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Perwakilan aplikator seperti Maxim, Gojek, dan Grab juga memaparkan kondisi terkini terkait data pengemudi. Jefridin menegaskan bahwa program ini memiliki tujuan mulia untuk meringankan beban para pengemudi ojek online, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja.

“Kami berharap program ini dapat melindungi para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dari perekonomian Batam,” katanya.

Ia juga meminta seluruh pihak untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan legalitas agar bantuan ini bisa segera disalurkan secara tepat sasaran. Dengan adanya alokasi anggaran yang jelas dan dukungan dari berbagai pihak, Pemko Batam optimistis program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online ini dapat memberikan perlindungan sosial yang lebih baik dan berdampak positif bagi masyarakat Batam di tahun 2025.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!