𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐒𝐧𝐠𝐀𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐀𝐃, 𝐏𝐞𝐦𝐀𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐎𝐩𝐭𝐒𝐦𝐚π₯𝐀𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐒π₯𝐒𝐀 πƒπšπžπ«πšπ‘

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 651

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Batam terus menggali potensi pendapatan dari pajak maupun retribusi. Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan salah satunya adalah dengan pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

β€œPemanfaatan barang milik daerah untuk optimalisasi aset daerah yang tidak digunakan secara langsung. Pemanfaatan barang milik daerah adalah terhadap aset yang belum atau tidak digunakan dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi pemanfaatan Barang Milik Daerah di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Walikota Batam, Rabu (8/01/2024).

Ia menyampaikan untuk dasar hukum pemanfaatan BMD berupa sewa diatur melalui Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara ketentuan untuk retribusi diatur melalui Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2024 dan Perwako No. 214 Tahun 2024.

β€œDari pemanfaatan aset ini Kita berharap dapat meningkatkan PAD Kota Batam. Untuk itu Saya berharap dilakukan penilaian terhadap aset Pemerintah Kota Batam yang berpotensi untuk disewakan,” sebutnya didampingi Kepala BPKAD Kota Batam, Abd. Malik.

Dijelaskannya tujuan penyewaan BMD untuk mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah untuk mendukung tugas dan fungsi SKPD serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang milik daerah oleh pihak tidak berwenang. Jefridin menyebutkan sesuai ketentuan pemanfaatan barang milik daerah dapat berupa sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan (KSP), bangunan guna serah (BGS) dan bangunan serah guna (BSG).

β€œHarapan Kita dengan pemanfaatan aset milik Pemko Batam dapat meningkatkan PAD yang ditargetkan pada tahun ini sebesar Rp2.129 triliun. Mudah-mudahan pada APBD tahun 2026 target PAD dapat meningkat dengan upaya-upaya yang akan dilakukan,” harapannya.(*)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional
Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi
Ketua DPRD Anambas Pimpin Paripurna Pemandangan Umum Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang
Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center
Kavling di Kawasan Nusa Jaya Bida Kabil Kembali Jadi Sorotan
Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok, Minta Polda Kepri dan Polresta Barelang Cegah Konflik Susulan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:40 WIB

Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WIB

SKK Migas-KKKS Perkuat Kolaborasi Media untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 21:07 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi

Rabu, 16 September 2026 - 20:05 WIB

Sekda Anambas Ikuti Rapat Virtual Komisi II DPR RI tentang Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 16 September 2026 - 09:45 WIB

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Berita Terbaru

error: Content is protected !!