𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐒𝐧𝐠𝐀𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐀𝐃, 𝐏𝐞𝐦𝐀𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐎𝐩𝐭𝐒𝐦𝐚π₯𝐀𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐚𝐧𝐟𝐚𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐒π₯𝐒𝐀 πƒπšπžπ«πšπ‘

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦- Untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Batam terus menggali potensi pendapatan dari pajak maupun retribusi. Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyampaikan salah satunya adalah dengan pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

β€œPemanfaatan barang milik daerah untuk optimalisasi aset daerah yang tidak digunakan secara langsung. Pemanfaatan barang milik daerah adalah terhadap aset yang belum atau tidak digunakan dalam mendukung tugas dan fungsi pemerintah,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi pemanfaatan Barang Milik Daerah di Ruang Rapat Sekda Lantai II Kantor Walikota Batam, Rabu (8/01/2024).

Ia menyampaikan untuk dasar hukum pemanfaatan BMD berupa sewa diatur melalui Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Permendagri No. 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Sementara ketentuan untuk retribusi diatur melalui Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2024 dan Perwako No. 214 Tahun 2024.

β€œDari pemanfaatan aset ini Kita berharap dapat meningkatkan PAD Kota Batam. Untuk itu Saya berharap dilakukan penilaian terhadap aset Pemerintah Kota Batam yang berpotensi untuk disewakan,” sebutnya didampingi Kepala BPKAD Kota Batam, Abd. Malik.

Dijelaskannya tujuan penyewaan BMD untuk mengoptimalkan penggunaan barang milik daerah untuk mendukung tugas dan fungsi SKPD serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang milik daerah oleh pihak tidak berwenang. Jefridin menyebutkan sesuai ketentuan pemanfaatan barang milik daerah dapat berupa sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan (KSP), bangunan guna serah (BGS) dan bangunan serah guna (BSG).

β€œHarapan Kita dengan pemanfaatan aset milik Pemko Batam dapat meningkatkan PAD yang ditargetkan pada tahun ini sebesar Rp2.129 triliun. Mudah-mudahan pada APBD tahun 2026 target PAD dapat meningkat dengan upaya-upaya yang akan dilakukan,” harapannya.(*)

Berita Terkait

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!