๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐Š๐จ๐ฅ๐š๐›๐จ๐ซ๐š๐ฌ๐ข ๐Š๐ฎ๐ง๐œ๐ข ๐“๐š๐ง๐ ๐š๐ง๐ข ๐Š๐ž๐ค๐ž๐ซ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐’๐ž๐ค๐ฌ๐ฎ๐š๐ฅ ๐๐ž๐ซ๐›๐š๐ฌ๐ข๐ฌ ๐„๐ฅ๐ž๐ค๐ญ๐ซ๐จ๐ง๐ข๐ค

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ-Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., secara resmi membuka acara Local Roundtable yang mengangkat tema Meningkatkan Akses Keadilan bagi Korban Kekerasan Berbasis Elektronik melalui Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), di The Hills Hotel, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini digagas oleh Yayasan Embun Pelangi dengan melibatkan berbagai mitra yang peduli terhadap isu kekerasan, khususnya kekerasan berbasis elektronik. Jefridin menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang menggagas diskusi mendalam tentang pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis elektronik.

โ€œUndang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 adalah wujud nyata kepedulian bersama untuk menolak segala bentuk tindakan tidak bermoral, yang dapat merusak fisik dan mental korban, bahkan menciptakan trauma mendalam,โ€ ujar Jefridin.

Acara ini berfokus pada isu kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), yang mencakup tindakan seperti perekaman tanpa izin, penyebaran konten ilegal, pelecehan online, peretasan privasi, dan ancaman penyebaran video pribadi. Diskusi ini juga menyoroti berbagai modus operandi yang kerap digunakan pelaku, termasuk penipuan, pelecehan, dan rekrutmen online yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

Jefridin menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak mulai dari keluarga, masyarakat, dan lembaga pemerintah untuk memerangi kasus kekerasan berbasis elektronik.

โ€œPenanganan kasus seperti ini tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja. Diperlukan kerja sama yang sinergis dan harmonis untuk melindungi hak-hak korban dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,โ€ tegasnya.

Kegiatan ini bertujuan menghasilkan langkah-langkah aksi nyata dan regulasi untuk meningkatkan penegakan hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban. Diskusi juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang prosedur hukum serta langkah-langkah pencegahan kasus kekerasan.

โ€œMari bersama kita tolak segala bentuk kekerasan. Kolaborasi lintas instansi dan berbagi praktik terbaik adalah langkah penting untuk menciptakan solusi berkelanjutan demi mencegah kekerasan berbasis elektronik,โ€ tutupnya.

Berita Terkait

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Datoโ€™ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!