Wujudkan Layanan Prima, Wali Kota Amsakar Usulkan Ranperda Adminduk pada Rapat Paripurna DPRD Kota Batam

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kota Batam, Senin (21/7/2025). Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi oleh Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto. Dari total 50 anggota dewan, sebanyak 31 orang hadir dan dinyatakan kuorum.

Dalam sambutannya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Batam dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan sistem administrasi kependudukan yang lebih modern, inklusif, dan berbasis teknologi informasi. “Administrasi kependudukan bukan hanya soal pencatatan semata, namun menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, adil, dan akuntabel,” tegas Wali Kota Amsakar.

Ranperda ini mengusung semangat reformasi pelayanan publik, dengan sejumlah substansi utama yang disampaikan dalam forum paripurna, antara lain: 1) Penghapusan sanksi administratif bagi keterlambatan pelaporan, sejalan dengan pendekatan edukatif dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, 2) Penyederhanaan persyaratan administratif, termasuk penghapusan surat pengantar RT/RW untuk layanan tertentu, dan 3) Penyesuaian norma hukum dan perlindungan data pribadi, demi menjamin integritas dan keamanan basis data kependudukan.

Dalam pidatonya, Wali Kota juga memaparkan bahwa Ranperda ini telah masuk dalam daftar prioritas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Batam Tahun 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Batam Nomor 40 Tahun 2024.

Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, menyambut baik penyampaian Ranperda ini dan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Batam dalam memperkuat sistem administrasi kependudukan yang lebih responsif dan melayani. Sesuai mekanisme yang berlaku, beliau menegaskan fraksi-fraksi partai politik di DPRD akan menyampaikan pandangan umumnya atas usulan ranperda berkenaan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna yang diagendakan Kamis (24/7/2025).

Sebagai penutup, kegiatan paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda secara resmi dari Wali Kota Batam kepada Pimpinan DPRD sebagai bentuk tahapan awal proses legislasi di lembaga legislatif .(*)

Berita Terkait

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
FPK Karimun Gelar Penyerahan Sembako, Perkuat Pembauran Antar-Suku
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
APPEKNAS Siap Gelar MUNAS IV, Usung Transformasi Kontraktor Nasional Menuju Industri Konstruksi Modern
Bupati Aneng Gandeng KKP RI, Program Kampung Nelayan Merah Putih Disiapkan untuk Anambas
SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:32 WIB

FPK Karimun Gelar Penyerahan Sembako, Perkuat Pembauran Antar-Suku

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:15 WIB

Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism

Berita Terbaru

Pilihan Editor

FPK Karimun Gelar Penyerahan Sembako, Perkuat Pembauran Antar-Suku

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:32 WIB

error: Content is protected !!