Tingkatkan Layanan, BP Batam Gelar FGD Aturan Asal Barang dan Penerbitan SKA

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam  – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait ketentuan asal barang Indonesia dan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA), pada Selasa (22/7/2025).

Bertempat di Grand Maple Oakwood Hotel, kegiatan ini dibuka langsung oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad serta dihadiri narasumber dari Kementerian Perdagangan, Agung Wicaksono Sochirin, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Bea dan Cukai Batam.

Sudirman menjelaskan, dibawah kepemimpinan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, BP Batam akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, termasuk dalam proses penerbitan SKA.

“Saya mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk memahami secara menyeluruh ketentuan-ketentuan asal barang dan memanfaatkan fasilitas preferensi tarif yang tersedia, dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagaimana yang diketahui, Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mempunyai keunggulan strategis sebagai pusat logistik dan industri. Disamping itu juga, Kawasan Pedagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam merupakan salah satu gerbang ekspor nasional.

Oleh karena itu, melalui sistem digital dan integrasi data yang dilakukan, BP Batam mendorong adanya transparansi, kecepatan serta kepastian hukum dalam proses pengurusan dokumen SKA. Termasuk berkoordinasi dengan instansi pusat maupun daerah, agar ketentuan teknis ini dapat diterapkan secara efektif dan tidak menghambat arus ekspor di Batam.

Menurut data dari Direktorat Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, pada tahun 2024 lalu telah diterbitkan form SKA sebanyak 17.367 form, kepada 248 perusahaan terdafar. Dengan nilai Free On Board (FOB) sebesar 3,5 miliar USD.

“Sehingga harapan kedepannya, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan lagi kegiatan ekspor di Batam serta memperkuat daya saing produk-produk dari Batam di pasar global,” tutupnya

Berita Terkait

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
Klarifikasi Terkait Foto yang Dikaitkan dengan Isu Dugaan Penculikan Anak di Jemaja, Pembuat Editan Minta Maaf
SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:47 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Berita Terbaru

error: Content is protected !!