Sinergi Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Tanjungpinang Terima Barang Hasil Penindakan dari Lanal Tarempa

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 605

Tanjungpinang – lancangkuningnews.com : Pada hari Jumat (07/03) bertempat di Mako Lanal Tarempa, Pejabat Bea Cukai Tanjungpinang yang bertugas di kantor bantu Bea Cukai Tarempa menerima barang hasil penindakan Satuan Lanal Tarempa berupa rokok tanpa dilekati pita cukai hasil operasi di sekitar perairan pelabuhan Ro-Ro Matak pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025.

Atas temuan tersebut satuan pengawasan Lanal Tarempa berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Tanjungpinang yang bertugas di kantor bantu Tarempa untuk memastikan apakah barang dimaksud melanggar Undang-Undang di bidang cukai, kemudian dilakukan press release yang dipimpin langsung oleh Komandan Lanal Tarempa dan selanjutnya hasil penindakan tersebut dilimpahkan ke Bea Cukai Tanjungpinang.

Pelimpahan dilaksanakan oleh pihak satuan Lanal Tarempa kepada Bea Cukai Tanjungpinang yang diwakili oleh pejabat Bea Cukai di Tarempa dengan Berita Acara Serah Terima dan barang bukti berupa rokok tanpa dilekati pita cukai terdiri atas berbagai merk seperti OFO, Maxxis, T3, Rave merah, Rave Hijau dan Rave menthol sebanyak 223 (dua ratus dua puluh tiga) karton, dengan total lebih dari 2,5 juta batang. Perkiraan kerugian negara yang diakibatkan mencapai Rp1,7 miliar. Status barang hasil penindakan tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas yang baik antara Lanal Tarempa dan Bea Cukai Tanjungpinang dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan perekonomian nasional. (*)

Editor : Gindo Hp

Berita Terkait

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat
Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini
Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Satlantas Anambas Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga
Bupati Aneng Tutup Rangkaian Kegiatan dengan Senam Yel-Yel, Pererat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:15 WIB

RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kejari Anambas Edukasi Siswa SDN 001 Tarempa, Bangun Generasi Sadar Hukum Sejak Dini

Berita Terbaru

error: Content is protected !!