Simak Penjelasan Sekda, Gaji P3K November di Anambas Tertunda

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 650

Anambas, Lancangkuningnews.com — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan bahwa pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk bulan November belum dapat direalisasikan karena dana dari pemerintah pusat belum masuk. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Sahtiar, SH., MM., Senin (1/12/2025).

Saat ditemui awak media di salah satu rumah makan di Tarempa, Sahtiar menjelaskan bahwa anggaran gaji P3K bersumber dari Dana Alokasi Umum Skema Gaji (DAU SG) pemerintah pusat, yang hingga saat ini belum ditransfer ke daerah.

“Gaji P3K bulan November belum bisa dibayar karena dana dari pusat belum masuk. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepatan pencairan,” ujar Sahtiar.

Ia menegaskan, penundaan ini berlaku untuk seluruh kategori P3K, mulai dari tahap pertama (P1), tahap kedua (P2), hingga pegawai paruh waktu. Sementara itu, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap berjalan normal karena bersumber dari anggaran yang berbeda.

Pemerintah daerah berharap seluruh Pegawai P3K dapat memahami kondisi ini dan bersabar hingga dana resmi disalurkan oleh pemerintah pusat.

(Fn)

Berita Terkait

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 19:59 WIB

Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!