Sekda Anambas Tanggapi Isu Medsos, Tegaskan Profesionalitas ASN dan Mekanisme Pengangkatan Jabatan

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 643

Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menanggapi isu yang berkembang di media sosial melalui akun “Ory Jone”. (28/4/2026)

Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dalam bermedia sosial, terutama di ruang publik, dengan tidak mencampuri urusan di luar kewenangan.

Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun harus disampaikan secara tepat, proporsional, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau memperkeruh situasi.

Kami terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan. Namun, perlu kehati-hatian dalam menyikapi isu yang berkembang, termasuk kemungkinan adanya kepentingan tertentu di baliknya,” ujar Sahtiar.

Ia menambahkan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), setiap pejabat dituntut bekerja sesuai tugas dan fungsi, menjaga integritas, serta menyikapi dinamika secara bijak tanpa membesar-besarkan keadaan.

Terkait narasi yang beredar di media sosial yang memuat opini dan dialog tidak berdasar, Sahtiar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai regulasi, termasuk dalam pengisian dan masa jabatan pejabat struktural.

Dalam konteks jabatan Sekretaris Daerah, ia menjelaskan bahwa proses penunjukan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan Sekda kabupaten/kota dilakukan oleh kepala daerah dari tiga nama calon hasil seleksi terbuka yang direkomendasikan oleh panitia seleksi, serta harus mendapatkan persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

Selain itu, proses tersebut juga mengacu pada ketentuan manajemen ASN, yang menekankan prinsip merit system, kompetensi, rekam jejak, serta integritas calon pejabat.

Setiap kebijakan diambil melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang, bukan berdasarkan asumsi atau opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Sahtiar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat, berimbang, dan konstruktif demi kemajuan daerah. (**)

Berita Terkait

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!