Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, menanggapi isu yang berkembang di media sosial melalui akun “Ory Jone”. (28/4/2026)
Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dalam bermedia sosial, terutama di ruang publik, dengan tidak mencampuri urusan di luar kewenangan.
Menurutnya, kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun harus disampaikan secara tepat, proporsional, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau memperkeruh situasi.
“Kami terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan. Namun, perlu kehati-hatian dalam menyikapi isu yang berkembang, termasuk kemungkinan adanya kepentingan tertentu di baliknya,” ujar Sahtiar.
Ia menambahkan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), setiap pejabat dituntut bekerja sesuai tugas dan fungsi, menjaga integritas, serta menyikapi dinamika secara bijak tanpa membesar-besarkan keadaan.
Terkait narasi yang beredar di media sosial yang memuat opini dan dialog tidak berdasar, Sahtiar menegaskan bahwa informasi tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan sesuai regulasi, termasuk dalam pengisian dan masa jabatan pejabat struktural.
Dalam konteks jabatan Sekretaris Daerah, ia menjelaskan bahwa proses penunjukan dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan Sekda kabupaten/kota dilakukan oleh kepala daerah dari tiga nama calon hasil seleksi terbuka yang direkomendasikan oleh panitia seleksi, serta harus mendapatkan persetujuan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Selain itu, proses tersebut juga mengacu pada ketentuan manajemen ASN, yang menekankan prinsip merit system, kompetensi, rekam jejak, serta integritas calon pejabat.
“Setiap kebijakan diambil melalui mekanisme dan pertimbangan yang matang, bukan berdasarkan asumsi atau opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Sahtiar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat, berimbang, dan konstruktif demi kemajuan daerah. (**)















