Sat Binmas POLRESTA Barelang Tinjau PPKM Level 4

Sabtu, 31 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANCANGKUNINGNEWS.Com Batam
– Sat Binmas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran Satgas Covid-19 terbaru walikota Batam nomor 38 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 4 Dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kota Batam bertempat di wilayah hukum Polresta Barelang. Sabtu (31/07/2021)

Sosialisasi tersebut dilakukan di Pasar, Pertokoan dan Rumah Makan Sekitar Cipta Puri Tiban Kecamatan Sekupang Kota Batam.
 
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Mangiring Hutagaol, SH mengatakan sesuai Surat Edaran walikota Batam nomor 38 tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 4 Dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Kota Batam.
 
Untuk Warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan baik yang berada di lokasi sendiri dengan skala kecil diizinkan buka hingga pukul 22.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat. “Makan di tempat diperkenankan selama 30 menit.

Kemudian untuk rumah makan dan kafe dengan skala kecil yang berada pada lokasi sendiri boleh melayani makan di tempat dengan kapasitas 25 persen dan menerima makan di bawa pulang.

Namun untuk restoran, rumah makan, kafe dengan skala sedang dan besar yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan, hanya menerima layanan bawa pulang. Tidak boleh menerima makan di tempat. maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya melayani pesan Antar/ dibawa pulang selama jam operasional, tidak boleh melaksanakan layanan makan di tempat.
 
Dalam Kegiatan ini Seluruh tempat di Pasar Cipta Puri Masih Banyak Pengusaha tempat Makan yang belum mengetahui SE Walikota Batam no. 38 tahun 2021.
 
Sebagian rumah makan telah menjalankan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 38 tahun 2021.
 
Dalam kesempatan ini Kasat binmas memberikan sembako kepada Masyarakat yang terdampak PPKM Level 4, Semoga Pemberian ini dapat bermanfaat dan tak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M) untuk menekan Penyebaran Covid-19. ungkap Kasat Binmas AKP Mangiring Hutagaol, SH melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

Berita Terkait

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
Klarifikasi Terkait Foto yang Dikaitkan dengan Isu Dugaan Penculikan Anak di Jemaja, Pembuat Editan Minta Maaf
SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
4 Kru Bertahan 3 Jam di Tengah Laut, Kapal Tenggelam Dihantam Gelombang di Perairan Anambas
Heboh! Dugaan Percobaan Penculikan Anak 8 Tahun di Anambas, Polisi Bergerak Cepat Selidiki Kasus

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:15 WIB

Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:58 WIB

SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

Berita Terbaru

Pilihan Editor

FPK Karimun Gelar Penyerahan Sembako, Perkuat Pembauran Antar-Suku

Kamis, 30 Jul 2026 - 15:32 WIB

error: Content is protected !!