Rumah Singgah Pasien Anambas Ditutup, Pemkab Alihkan Layanan Gratis ke-Mess Sungai Jang

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menginformasikan bahwa kontrak Rumah Singgah Pasien Anambas yang berlokasi di Jalan D.I Panjaitan, Perumahan Taman Harapan Indah Blok D1 No.1 (Km 9) telah berakhir sejak 20 Maret 2026 dan tidak diperpanjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepulauan Anambas, Feri, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (29/3/2026).

“Betul, putus kontraknya sejak 20 Maret kemarin. Rumah singgah kita di Batu Sembilan itu sudah tidak lagi digunakan,” ujarnya.

Menurutnya, pemilik rumah berencana mengalihkan fungsi bangunan tersebut menjadi homestay berbayar yang ditujukan bagi pasien rujukan asal Anambas. Tarif yang ditetapkan sebesar Rp150.000 per kamar per malam, dengan kapasitas maksimal satu pasien dan tiga orang pendamping.

Rumah tersebut memiliki lima kamar, terdiri dari tiga kamar di lantai bawah dan dua kamar di lantai atas. Fasilitas yang tersedia antara lain tempat tidur dan kompor, serta direncanakan akan ditambah dengan kulkas dan mesin cuci.

Meski demikian, Feri menegaskan bahwa pemerintah tidak mewajibkan pasien untuk menginap di homestay berbayar tersebut.

Sebagai solusi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah mengalihkan layanan rumah singgah gratis bagi pasien rujukan ke Tanjungpinang ke fasilitas MESPEMDA yang berada di Sungai Jang.

“Untuk sementara, layanan rumah singgah gratis pemerintah berada di Sungai Jang dan dapat dimanfaatkan masyarakat Anambas tanpa biaya,” jelasnya.

Layanan tersebut saat ini dikelola oleh petugas bernama Herman Kennedy guna memastikan pasien rujukan tetap mendapatkan fasilitas tempat tinggal selama menjalani pengobatan di Tanjungpinang. (Fn)

Berita Terkait

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!