Rapat Paripurna DPRD Bintan, Penutupan Masa Sidang ke 2

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan – lancangkuningnews.com : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan ke 20 digelar. Dengan agenda, penutupan masa sidang ke-2 tahun sidang 2025, pada Jumat (02/05/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bintan, Hj. Fiven Sumanti, S.Ip.. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika.

Dalam sambutannya, Fiven menyampaikan, bahwa DPRD Bintan telah melaksanakan sejumlah agenda penting selama masa persidangan ke-2.

“Dalam melaksanakan fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD bersama pemerintah daerah telah menyusun program pembentukan Perda, membahas, serta menyetujui atau tidak menyetujui rancangan Perda, “ujar  Fiven.

Ia juga menjelaskan, dalam fungsi anggaran, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran, “Kami juga membahas ranperda tentang APBD, “tambahnya.

Untuk fungsi pengawasan, Fiven menjelaskan, bahwa DPRD melalui komisi-komisi telah melaksanakan rapat kerja, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat (RDP), serta menerima pengaduan masyarakat.

“Selama masa persidangan ke-2 ini, DPRD Bintan telah menghasilkan sebanyak 9 keputusan DPRD, “paparnya.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masih dalam tahap pembahasan di tingkat DPRD.

Selain itu, Fiven menyampaikan bahwa DPRD Bintan telah memasuki masa reses.

“Masa reses dilaksanakan paling lama enam hari dalam satu kali reses. Untuk reses pertama tahun ini, dimulai tanggal 2 Mei sampai dengan 7 Mei, “ujarnya.

Masih menurut Fiven. Masa reses menjadi momen penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan.

“Melalui reses, anggota DPRD memiliki kesempatan untuk menemui konstituennya, mendengarkan aspirasi serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, “jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa, hasil dari kegiatan reses akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah.

“Nantinya akan kita sampaikan kepada pemerintah daerah untuk dimasukkan ke dalam agenda dan dibahas secara bersama-sama, “kata Fiven menutup kata  sambutannya. (***).

Berita Terkait

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan
Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026
Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:51 WIB

HUT Anambas ke-18, Bupati Aneng Apresiasi Komitmen Kecamatan Siantan Dukung Pendidikan

Senin, 22 Juni 2026 - 15:57 WIB

Wujudkan Anambas Kondusif, Polres Anambas Gaungkan Sabuk Kamtibmas 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!