Promedia Group Diskusi Bersama TikTok Indonesia, Bincang Hangat Seputar Aturan Khusus Remaja hingga Distribusi Konten AI‎

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Promedia Group menggelar diskusi bersama TikTok Indonesia, bahas seputar TikTok Community Guidelines bagi media di era distribusi konten digital via zoom, Selasa, 12 Mei 2026. (Dok. Promedia)

Promedia Group menggelar diskusi bersama TikTok Indonesia, bahas seputar TikTok Community Guidelines bagi media di era distribusi konten digital via zoom, Selasa, 12 Mei 2026. (Dok. Promedia)

Lancangkuningnews.com – Promedia Group menggelar kegiatan diskusi bertajuk ‘TikTok Community Guidelines (panduan komunitas) bagi Media dan Jurnalis di Era Distribusi Konten Digital’ dalam agenda rutin via zoom meeting bersama para mitra, pada Selasa, 12 Mei 2026 malam.

‎Dalam kesempatan itu, Publisher Partnership Lead TikTok Indonesia, Tika Primandari hadir sebagai narasumber ahli.

‎Terlebih, pembahasan seputar panduan komunitas dalam platform TikTok menarik perhatian khusus untuk dapat dipahami bagi para pelaku media maupun jurnalis di era digital masa kini.

‎Tika menjelaskan, TikTok memiliki panduan komunitas yang mencakup aturan tentang hal-hal yang diizinkan platformnya.

‎”Jadi kami harus memastikan bahwa TikTok ini dapat digunakan dengan aman dan nyaman untuk seluruh penggunanya,” jelasnya.

‎Aturan Khusus Remaja hingga Distribusi Konten AI

‎Tika menuturkan terdapat prinsip yang dijalankan TikTok untuk menjaga aturan panduan komunitasnya.

‎Tika menyebutkan, salah satu prinsip di antaranya, yakni dengan cara membatasi konten yang dinilai tidak sesuai untuk remaja.

‎”Jadi konten tersebut hanya dibagikan ke pengguna di atas 18 tahun ke atas,” tuturnya.

‎Publisher Partnership Lead TikTok Indonesia itu juga menyoroti konten yang dibatasi tidak akan berpotensi masuk halaman rekomendasi utama di TikTok atau sering disebut FYP (For Your Page).

‎”Maka kami menjadikan konten tersebut tidak memenuhi syarat untuk FYP, dan hanya untuk followers (pengikut) saja,” sambung Tika.

‎Terkait distribusi konten, Tika menjelaskan adanya prinsip integritas dan keaslian yang dibangun dalam panduan komunitas TikTok.

‎”Untuk pada kreator perlu menghindari misinformasi, sementara bagi media dapat memperhatikan informasi yang mengandung AI,”  jelas Tika.

‎”Terdapat fitur yang perlu diperhatikan apabila konten tersebut menggunakan bantuan AI, agar penonton juga mengetahui hal tersebut,” tambahnya. (Bill)

Berita Terkait

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.
Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM
Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.
FPK Karimun Gelar Penyerahan Sembako, Perkuat Pembauran Antar-Suku
Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism
APPEKNAS Siap Gelar MUNAS IV, Usung Transformasi Kontraktor Nasional Menuju Industri Konstruksi Modern
Bupati Aneng Gandeng KKP RI, Program Kampung Nelayan Merah Putih Disiapkan untuk Anambas
SEKDA ANAMBAS TEKANKAN KOMITMEN PEMERINTAH DAERAH MENJAGA KEBERLANJUTAN LAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:21 WIB

Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Putri Anambas Resmi Sandang Gelar Dokter, Bupati Aneng: Investasi Terbaik Adalah SDM

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Jelang Porprov Kepri, KONI Anambas Cek Kesiapan Venue Olahraga.

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:15 WIB

Bupati Karimun Buka Turnamen Sepak Bola IPB Cup IX di Pulau Buru, Dorong Lahirnya Talenta Baru dan Sport Tourism

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

APPEKNAS Siap Gelar MUNAS IV, Usung Transformasi Kontraktor Nasional Menuju Industri Konstruksi Modern

Berita Terbaru

error: Content is protected !!