LANCANGKUNINGNEWS.Com, Batam
-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai hari ini masih terus berlangsung , Penyekatan dan Pemeriksaan kepada Masyarakat masih terus berlangsung seperti biasa tepatnya di Bundaran simpang tiga Kelurahan Sungai Jodoh Kecamatan Batu Ampar Kota Batam Kepulauan Riau.
Penyekatan dan Pemeriksaan dilakukan bersama Tim Satgas Coviid-19 yang tergabung dari Lurah beserta stafnya TNI , Polri , serta Satpol PP kecamatan, yang berjumlah 20 Orang , .Selain memeriksa tujuan, petugas juga akan meminta warga memperlihatkan identitas ID card kerja hingga seritifikat vaksin minimal tahap 1.
Ulik Mulyawan menyampaikan kami berharap Kebijakan penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini, bukan menyengsarakan masyarakat. Namun justru melindungi masyarakat dari penularan Covid-19 dan menyadarkan masyarakat kalau tidak perlu keluar rumah,” ujar Pak Lurah.
Lanjut dia dalam pelaksanaan PPKM Darurat di kelurahannya , lebih memperkuat PPKM Mikro dari tingkat Rt/Rw dan memperketat Protokol kesehatan di kelurahan nya. (BD)















