PPKM Akan Diperpanjang Satu minggu kedepan

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANCANGKUNINGNEWS.Com . Jakarta
 – Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini, Senin (23/8/2021). Kemungkinan besar, PPKM akan kembali diperpanjang.

Sumber CNBC Indonesia di lingkaran pemerintahan mengatakan PPKM akan kembali dilanjutkan dalam satu minggu ke depan. Namun, kali ini dengan sejumlah pelonggaran.

“PPKM lanjut dengan sejumlah relaksasi,” kata sumber tersebut kepada CNBC Indonesia, Senin (23/8/2021).

Tidak diketahui secara pasti relaksasi seperti apa yang akan diberlakukan dalam PPKM lanjutan kali ini. Namun, pemerintah memang sudah mulai melakukan relaksasi kebijakan pada saat memperpanjang PPKM minggu lalu.

Misalnya, seperti pelonggaran kapasitas pengunjung mal sampai 50% dan memperbolehkan restoran untuk makan di tempat dengan kapasitas 25%. Padahal aturan sebelumnya justru memperketat aturan terkait hal tersebut.

Selain itu, pemerintah juga melakukan uji coba protokol kesehatan untuk perusahaan orientasi ekspor dan orientasi domestik yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.

Artinya, perusahaan yang sebelumnya menerapkan 50% pegawainya work from home (WFH) kini sudah bisa 100% work from office (WFO) dengan syarat yang cukup ketat sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri

Berita Terkait

Komitmen CSR Berkelanjutan, PLN Batam Borong Penghargaan Nasional
Teror Militer Israel terhadap Relawan Indonesia di Siprus, Dinilai Tak Goyahkan Perjuangan Warga Palestina
Usai Kontroversi Dewan Juri LCC MPR, Muncul Desakan Permohonan Maaf Secara Terbuka Agar Pejabat Belajar Tanggung Jawab ‎
KLH Tidak Menutupi, Akan Proses PT Gandasari Shipyard Bintan Secara Profesional  Berintegritas
Menteri LH Jumhur Berkomitmen Memperkuat Perlindungan Lingkungan Hidup
Teguh Santosa, Media Siber Harus Jadi Katalis Pendidikan Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI, Diduga Terlibat Penipuan Penawaran Haji Ilegal
KJRI HCMC Fasilitasi Kasus ABK WNI Asal Tanjungpinang Korban Kapal Karam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:33 WIB

Komitmen CSR Berkelanjutan, PLN Batam Borong Penghargaan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:16 WIB

Teror Militer Israel terhadap Relawan Indonesia di Siprus, Dinilai Tak Goyahkan Perjuangan Warga Palestina

Senin, 18 Mei 2026 - 10:38 WIB

Usai Kontroversi Dewan Juri LCC MPR, Muncul Desakan Permohonan Maaf Secara Terbuka Agar Pejabat Belajar Tanggung Jawab ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:27 WIB

KLH Tidak Menutupi, Akan Proses PT Gandasari Shipyard Bintan Secara Profesional  Berintegritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:50 WIB

Menteri LH Jumhur Berkomitmen Memperkuat Perlindungan Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

error: Content is protected !!