Anambas, Lancangkuningnews.com – Kebakaran lahan milik warga terjadi di Jalan Bayur RT 01/RW 01, Desa Mampok, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Rabu (25/3/2026) pagi.
Peristiwa tersebut langsung ditangani oleh personel Polsek Jemaja, Polres Anambas yang bersama tim pemadam kebakaran (Damkar) turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kapolsek Jemaja, Iptu Sutomo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Jemaja segera menuju lokasi dan bergabung dengan tim Damkar untuk memadamkan api.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB berkat kerja sama semua pihak di lapangan,” ujar Iptu Sutomo.
Kebakaran tersebut menghanguskan lahan warga dengan luas diperkirakan sekitar 1 hektare. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat membuka atau membersihkan lahan di musim kemarau.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan karena dapat memicu kebakaran yang lebih besar dan membahayakan,” tambahnya.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian, Damkar, dan masyarakat, situasi berhasil dikendalikan dan kebakaran dapat diatasi tanpa menimbulkan korban. (Fn)















